Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan Ini

Warga harus antre sejak subuh demi subsidi pangan

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati akan menambah lokasi distribusi untuk mengurangi penumpukan massa atau antrean subsidi pangan murah.

Penambahan ini merespons temuan pungutan liar dalam antrean penyaluran subsidi pangan murah di Koja, Jakarta Utara.

"Sebenarnya berdasarkan hasil investigasi atas laporan kasus antrean periode bulan Juli sampai September 2023, ditemukan fakta bahwa stok pangan di lokasi terkait masih tersisa atau cukup," ujar Elly, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).

1. Jadwal layanan dan antrean akan diumumkan

Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan IniIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Elly akan memberikan informasi kepada penerima manfaat melalui pengumuman yang dipasang dan berisi informasi jadwal layanan atau pembagian nomor antrean dan waktu transaksi yang diberikan. 

"Pembagian nomor antrean pukul 07.00 sampai 08.00, pelaksanaan transaksi dimulai pukul 09.00 sampai 16.00," terangnya.

Baca Juga: Parah, Ditemukan Ada Pungli Penyaluran Bantuan Pangan di Koja Jakut   

2. Warga wajib bawa KTP

Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan Iniilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Elly memastikan agar subsidi pangan tepat sasaran maka masyarakat yang akan melakukan transaksi diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Peraturan ini dilakukan di seluruh lokasi yang sudah ditetapkan," imbuhnya.

3. Proses penyaluran subsidi pangan kacau balau

Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan IniAnggota DPRD Suhud Alynudin saat instruksi di Gedung DPRD, Senin (18/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya warga Koja, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pungutan liar dalam penyaluran program subsidi bantuan pangan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Anak Jakarta, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Keluhan ini disampaikan oleh anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhud Aliyudin, dalam acara penandatanganan MoU Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD, Senin (18/9/2023).

"Interupsi pimpinan. Kesempatan yang mulia ini saya ingin menyampaikan hal yang penting menyangkut keluhan masyarakat terkait dengan pembagian subsidi pangan yang kacau balau di lapangan, yang juga telah menimbulkan adanya pungli," ujar Suhud.

4. Pungli dan antrean warga sejak Subuh

Ada Pungli Antrean Subsidi Pangan, Pemprov DKI Terapkan Aturan IniIlustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Suhud kemudian memutarkan rekaman satu menit yang berisi temuan adanya pungli di Koja, Jakarta Utara saat warga mengantre bantuan pangan. Dalam rekaman tersebut terdengar suara perempuan yang memaparkan pungli dalam sistem antrean. 

Jika warga memilih batu yang berada di barisan depan, maka harus membayar Rp50 ribuan, sementara sandal yang berada di barisan belakang dipatok Rp20 ribu.

Selain adanya pungli, Suhud juga menyoroti antrean panjang bantuan pangan yang membuat warga datang dari jam 03.00 WIB di wilayah Koja.

"Saya berharap melalui forum yang terhormat ini, PJ Gubernur agar membenahi kegiatan pembagian pangan, sehingga tidak terjadi antrean panjang, yang warga harus datang jam 3 pagi, dan mereka bahkan ada yang tidak mendapatkan atau belum mendapatkan haknya," papar dia

Baca Juga: Pungli Subsidi Pangan Pemprov,  Heru Akan Panggil Kepala Dinas KPKP

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya