Ancol Buka Suara soal Pria Tewas Dianiaya 4 Petugas Keamanan

Pihak Ancol minta maaf kepada keluarga korban

Jakarta, IDN Times - Pihak Ancol buka suara tentang penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan empat petugas keamanan terhadap seorang pria.

Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, membenarkan insiden tersebut. Meski demikian, Eko sangat menyayangkan penganiayaan oleh oknum petugas petugas keamanan Ancol itu.

"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di Ancol

1. Pihak Ancol serahkan ke pihak berwajib

Ancol Buka Suara soal Pria Tewas Dianiaya 4 Petugas KeamananIlustrasi wisatawan masuk ke Ancol (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Eko mengatakan, pihaknya akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib. Ia pun berharap insiden tersebut tidak terulang lagi.

"Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara, Polisi Gratis Masuk Ancol

2. Seorang pria tewas setelah dianiaya

Ancol Buka Suara soal Pria Tewas Dianiaya 4 Petugas Keamananilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Diberitakan, seorang pria bernama Hasanuddin, 42 tahun, meninggal dunia, usai dianiaya empat petugas keamanan atau sekuriti di tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Pria kelahiran tahun 1981 ini kedapatan melakukan tindak pidana di Ancol. Namun tidak secara detail dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan korban. Tindak penganiayaan yang dialami korban terjadi pada 29 Juli 2023.

"Diniaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana, kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Heboh Isu Proyek Mangkrak, DPRD Panggil Jaya Ancol

3. Korban merupakan residivis kasus pencurian HP dan dompet

Ancol Buka Suara soal Pria Tewas Dianiaya 4 Petugas KeamananIlustrasi Pelaku Pidana (IDN Times/Mardya Shakti)

Gustiyana mengatakan, dari hasil keterangan saksi, korban adalah salah satu residivis kasus pencurian HP dan dompet. Hasanuddin disebut kerap mencuri di dalam bus atau tempat umum lainnya.

"Waktu diamankan (sekuriti) tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," katanya.

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Praktik Jual Beli Subsidi Pangan oleh Penerima KJP 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya