Beda Sikap Bacawapres soal Putusan MKMK: Ganjar Pusing, Anies Woles

Putusan MKMK menilai Anwar Usman langgar kode etik

Jakarta, IDN Times - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, enggan mengomentari pernyataan Calon Presiden 2024, Ganjar Pranowo, yang gelisah melihat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Anies mengaku akan fokus pada agenda-agenda yang bisa menghadirkan keadilan dan kemakmuran untuk masyarakat.

"Yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat bisa merasakan perubahan lebih luas, kesehatan lebih baik, pendidikan terjangkau. Itu fokus kita," katanya di Jakarta Barat, Minggu, (12/11/2023).

1. Anies serahkan keputusan pada pihak terkait

Beda Sikap Bacawapres soal Putusan MKMK: Ganjar Pusing, Anies WolesIlustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Anies menyerahkan semua keputusan kepada lembaga yang berkaitan, baik partai maupun komisi yang bersinggungan dengan keputusan MKMK

"Siapapun yang berada di dalam arena kontestasi, itu biarlah keputusan-keputusan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ada, baik partai, baik komisi," katanya.

Baca Juga: Bertemu Warga Sumut, Ganjar Janji Lakukan Pemerataan Pembanguan

2. Ganjar gelisah dengan keputusan MKMK

Beda Sikap Bacawapres soal Putusan MKMK: Ganjar Pusing, Anies WolesGanjar Pranowo Ganjar didampingi Ketua Panitia Safari Politik Ganjar Pranowo ke Sumut, Paul Baja M Siahaan meresmikan rumah pemenangan di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ganjar sempat mengaku terusik dan gelisah mendengar putusan MKMK. Dia heran mengapa putusan yang prosesnya melanggar etik dapat diloloskan.

"Dari situ, saya semakin gelisah dan terusik, mengapa sebuah keputusan dari proses dengan pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos?" ujarnya dalam video yang dibagikannya di media sosial, Sabtu (12/11/2023).

"Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum," imbuhnya.

3. Hukum menyilaukan mata

Beda Sikap Bacawapres soal Putusan MKMK: Ganjar Pusing, Anies WolesIlustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Ganjar heran mengapa putusan yang prosesnya melanggar etik tetap dijadikan rujukan bernegara. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menilai hukum saat ini menyilaukan mata.

"Mengapa hukum tampak begitu menyilaukan, hingga menyakitkan mata sehingga kita sulit sekali memahami cahayanya?" ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Ogah Komentar soal MKMK Copot Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya