Ketua BEM Ngaku Diintimidasi, Menko Mahfud Siapkan Tim Investigasi

Aksi protes Melki soal putusan MK dilindungi undang-undang

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, bakal mengirimkan tim untuk memeriksa dugaan intimidasi yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang. Melki mengaku kediaman orang tuanya di Pontianak, Kalimantan Barat, sempat didatangi orang yang mengaku Babinsa yang mengenakan seragam tentara.

Sang ibu mengisahkan kepada Melki, orang berpakaian tentara itu bertanya soal jadwal kepulangan putranya itu di Pontianak. Aksi intimidasi itu kembali terjadi pasca-Melki secara lantang menentang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun maju menjadi capres dan cawapres. 

Sedangkan, menurut Mahfud, bila hal itu benar-benar terjadi, maka tidak bisa dibiarkan. "Melki sendiri kan melakukan protes seperti itu kan dilindungi oleh undang-undang dasar, bagian hak menyatakan berpendapat dan bersikap. Apalagi kok ini yang diteror malah ke orang tuanya yang (tinggal) di desa. Itu tidak boleh. Itu namanya pelanggaran asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di NKRI yang punya konstitusi yang sangat ketat," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat (10/11/2023). 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi, Melki dan orang tuanya harus dilindungi. Meski begitu, dia tidak langsung ingin terburu-buru mengambil kesimpulan intimidasi tersebut diduga dilakukan aparat militer. 

"Kalau dihubunginya melalui telepon, mungkin saja (itu dilakukan) oleh sesama warga sipil. Mungkin. Jadi, belum tentu (pelakunya) aparat. Kecuali orang yang memeriksa dan mengaku aparat," tutur dia. 

1. Mahfud kembali ingatkan personel Polri-TNI harus netral dalam peristiwa politik

Ketua BEM Ngaku Diintimidasi, Menko Mahfud Siapkan Tim InvestigasiMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan kembali personel TNI dan Polri harus bersikap netral jelang Pemilu 2024. Hal itu, kata dia, pernah disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam berbagai peristiwa politik, termasuk pemilu. 

"Aparat TNI dan Polri, sesuai perintah presiden harus netral untuk semua peristiwa politik. Khusus untuk pemilu, Panglima TNI sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak bersikap netral," kata dia. 

Sikap serupa, ujar Mahfud, juga disampaikan kepolisian. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat ke Kapolda. 

"Bila itu masih tetap terjadi di bawah, saya akan mengirimkan tim dalam waktu dekat ini untuk bertanya apa betul (Ketua BEM UI) diteror oleh polisi atau TNI? Ya, kita lihat saja nanti. Kita pastikan dulu," tutur dia. 

Baca Juga: Eks Ketua BEM UI Nyaleg di DPRD dari Perindo: Saya Maju Tanpa Mahar

2. Ibu tidak meminta Melki Huang setop perjuangannya

Ketua BEM Ngaku Diintimidasi, Menko Mahfud Siapkan Tim InvestigasiKetua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang (dok istimewa)

Sementara, kepada media, Melki mengaku saat ini sedang berada di Pontianak untuk mengecek kondisi sang ibu. Ia mengaku beruntung memiliki ibu yang kuat, sebab ibunda satu-satunya orang tua setelah ayahnya meninggal pada 2019. 

"Saya kembali ke Pontianak untuk memastikan keluarga dalam kondisi aman dan tidak terjadi apa-apa. Ibu mengatakan 'tidak apa-apa, kamu lanjutkan saja (perjuanganmu), Ibu gak merasa takut sedikit pun. Lanjutkan saja apa yang kamu rasa itu benar.' Setelah dari Pontianak, saya malah semakin yakin untuk bersuara lebih kencang lagi," ujar Melki. 

3. Masyarakat sipil minta aparat keamanan agar setop sikap intimidasi

Ketua BEM Ngaku Diintimidasi, Menko Mahfud Siapkan Tim InvestigasiKetua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani ketika berbicara di diskusi virtual KontraS. (Tangkapan layar YouTube KontraS)

Sementara, aksi yang diduga intimidasi dari aparat itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok masyarakat sipil. Perkumpulan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) tegas meminta aparat keamanan dan pertahanan berhenti melakukan reprsei terhadap warga sipil. 

"Kami mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat pertahanan dan keamanan terhadap Ketua BEM UI dan keluarganya sehubungan dengan ekspresi kritik dan penolakannya terhadap putusan MK yang memuluskan langkah pencawapresan Gibran yang kini berpasangan dengan Prabowo Subianto," ujar Ketua PBHI, Julius Ibrani dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11/2023). 

Tindakan intimidasi itu, kata dia, merupakan upaya nyata dari elite politik berkuasa yang berupaya membatasi kritik dan kebebasan berekspresi masyarakat sipil. Caranya, para elite menggunakan alat pertahanan dan keamanan. 

"Padahal, penting untuk dicatat kritik dari masyarakat sipil terhadap putusan MK merupakan bagian dari kebebasan yang dijamin oleh institusi. Karena itu, intimidasi tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun," tutur dia. 

PBHI pun mendesak agar tindakan intimidasi terhadap Melki dan keluarganya agar diusut hingga tuntas. Pelaku harus dicari dan diproses hukum. 

"Hal ini tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan, mengingat hal itu menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil, terutama di tengah pelaksanaan pemilu yang seharusnya menjamin hak politik setiap warganya," katanya. 

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/bHn15ibqvQ8

Baca Juga: Ketua BEM UI Melki Sadek: Ibu Saya Didatangi Aparat TNI-Polri 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya