Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPK

Satgas juga akan mengawasi penyaluran bansos

Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial RI (Kemensos) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial (bansos). Pembentukan satgas tersebut merupakan respons penyelewengan yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan, satgas tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana oleh yayasan penyalur dan penghimpun bantuan sosial, serta untuk meminimalisir potensi pidana dalam penyaluran dan penggunaan bansos. 

“Tim ini akan me-review tentang peraturan yang ada di Kemensos, yang dikeluarkan, baik untuk perizinan maupun bantuan sosial. Sehingga nanti akan ada dua perizinan, yakni PUB dan bansos. Nah, kami perpadukan di sini lengkap,” ujar Risma di Gedung Kemensos, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Tegas! Kemensos Cabut Izin Donasi ACT  

1. Kemensos gandeng lembaga lain

Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPKersonel Satbinmas Polres Blitar Kota menata paket bansos dari Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya di salurkan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (10/9/2021). Polres Blitar Kota menyalurkan sebanyak 600 paket bansos berisi sembako terhadap sejumlah pedagang di kawasan wisata Makam Presiden Soekarno yang terdampak secara ekonomi akibat penutupan kawasan wisata tersebut yang diberlakukan selama penerapan PPKM guna menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Risma mengatakan, satgas PUB dan Pengawasan Penyaluran Bansos akan beranggotakan personel dari kementerian/lembaga terkait. Antara lain Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Polri.

“Tadi ada masukan untuk mengajak juga Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), tapi yang jelas, kami sudah ada PPATK sekarang. Dulu biasanya kami hanya ada Kejagung, KPK, Bareskrim dan BPKP,” ujar Risma.

Baca Juga: Kemensos Tegaskan Izin Pencabutan PUB ACT Berlaku Nasional

2. Pengawasan sampai penyaluran bansos

Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPKMenteri Sosial Tri Rismaharini menyalurkan bansos di Indramayu. (dok. Kemensos)

Risma mengatakan, selain me-review peraturan PUB dan bansos, nantinya satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap dua hal tersebut.

“Bagaimana nanti melakukan pengawasan terhadap dua bidang ini. Selama ini, kami hanya melakukan koordinasi saat akan memproses penyaluran. Ke depan, untuk bantuan sosial sampai ke penyalurannya bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus ACT, Kemensos Segera Bentuk Tim Pengawas Yayasan Filantropi

3. Tim satgas akan review menyeluruh

Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPKPresiden ACT Ibnu Khajar (kiri) saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021) (Foto: dok ACT)

Risma mengatakan, dalam review yang dilakukan juga ditemukan perbedaan data PUB. Oleh karena itu, nantinya tim satgas akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang temuan tersebut.

"Ada beberapa perbedaan data yang nanti kita akan dilakukan evaluasi oleh tim ini. Kita berharap tim ini selesai, saya mohon bantuan dari semuanya kita kerja keras untuk Agustus bisa selesai,” kata Risma.

Mantan Wali Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa apa yang disampaikannya tidak secara spesifik membicarakan soal ACT. Sebab, masalah ACT sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Tapi saya menyampaikan secara umum tentang perizinan pengumpulan uang dan barang,” ucap dia.

Baca Juga: Kemensos Terima Kiriman Surat ACT Minta Batalkan Cabut Izin PUB

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya