Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPK
![Buntut ACT, Mensos Risma Bentuk Satgas Gandeng MA hingga KPK](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20220811/mensos-risma-b3e8d9fbd929bec311795fb7352666d2_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial RI (Kemensos) membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial (bansos). Pembentukan satgas tersebut merupakan respons penyelewengan yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan, satgas tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawasi pengelolaan dana oleh yayasan penyalur dan penghimpun bantuan sosial, serta untuk meminimalisir potensi pidana dalam penyaluran dan penggunaan bansos.
“Tim ini akan me-review tentang peraturan yang ada di Kemensos, yang dikeluarkan, baik untuk perizinan maupun bantuan sosial. Sehingga nanti akan ada dua perizinan, yakni PUB dan bansos. Nah, kami perpadukan di sini lengkap,” ujar Risma di Gedung Kemensos, Kamis (11/8/2022).
Baca Juga: Tegas! Kemensos Cabut Izin Donasi ACT
1. Kemensos gandeng lembaga lain
Risma mengatakan, satgas PUB dan Pengawasan Penyaluran Bansos akan beranggotakan personel dari kementerian/lembaga terkait. Antara lain Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan Polri.
“Tadi ada masukan untuk mengajak juga Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), tapi yang jelas, kami sudah ada PPATK sekarang. Dulu biasanya kami hanya ada Kejagung, KPK, Bareskrim dan BPKP,” ujar Risma.
Baca Juga: Kemensos Tegaskan Izin Pencabutan PUB ACT Berlaku Nasional
2. Pengawasan sampai penyaluran bansos
Editor’s picks
Risma mengatakan, selain me-review peraturan PUB dan bansos, nantinya satgas juga akan melakukan pengawasan terhadap dua hal tersebut.
“Bagaimana nanti melakukan pengawasan terhadap dua bidang ini. Selama ini, kami hanya melakukan koordinasi saat akan memproses penyaluran. Ke depan, untuk bantuan sosial sampai ke penyalurannya bagaimana,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus ACT, Kemensos Segera Bentuk Tim Pengawas Yayasan Filantropi
3. Tim satgas akan review menyeluruh
Risma mengatakan, dalam review yang dilakukan juga ditemukan perbedaan data PUB. Oleh karena itu, nantinya tim satgas akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang temuan tersebut.
"Ada beberapa perbedaan data yang nanti kita akan dilakukan evaluasi oleh tim ini. Kita berharap tim ini selesai, saya mohon bantuan dari semuanya kita kerja keras untuk Agustus bisa selesai,” kata Risma.
Mantan Wali Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa apa yang disampaikannya tidak secara spesifik membicarakan soal ACT. Sebab, masalah ACT sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Tapi saya menyampaikan secara umum tentang perizinan pengumpulan uang dan barang,” ucap dia.
Baca Juga: Kemensos Terima Kiriman Surat ACT Minta Batalkan Cabut Izin PUB