Buruh Kembali Demo Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Ancam Mogok Massal

Pemprov DKI sudah tetapkan UMP 2024

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh lainnya menggelar demo di Balai Kota untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 15 persen.

Ketua Tim Pemenangan Nasional Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, Partai Buruh hari ini melakukan kampanye perdana dengan menyambangi kantor gubernur untuk meminta kenaikan UMP.

"Satu tuntutan kami, kami minta gubernur pastikan upah naik 15 persen, kami tidak mau terima apabila tidak naik. Apalagi disebutkan oleh pihak pengusaha hanya 1 persen (kenaikan). Itu penghinaan buat buruh yang telah bekerja maksimal buat pengusaha kaya. Buruh diperas," ujarnya.

Baca Juga: UMP Jakarta 2024 Rp5.067.381 Sudah Sesuai Formula

1. Demo tuntut kenaikan UMP 15 persen

Buruh Kembali Demo Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Ancam Mogok MassalPartai Buruh gelar demo di Balai Kota, Selasa (28/11/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Said Salahudin meminta Pemprov DKI menaikan UMP 15 persen tidak kurang dari nol persen. Menurutnya, isu kenaikan ini harus terus diperjuangkan.

"Tidak pernah dilakukan parpol manapun. Hanya partai buruh yang peduli," ujarnya.

2. Buruh akan lakukan segala cara

Buruh Kembali Demo Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Ancam Mogok MassalPartai Buruh gelar demo di Balai Kota, Selasa (28/11/2023)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Dia mengatakan, Partai Buruh akan melakukan segala cara sesuai Undang-Undang untuk menekan pemerintah agar sepakat menaikan UMP.

"Kami akan melakukan segala cara yang dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan untuk menekan pemerintah dan pihak pengusaha agar menyepakati kenaikan upah 15 persen," katanya.

3. Buruh ancam mogok masal

Buruh Kembali Demo Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Ancam Mogok MassalIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Said mengatakan, Partai Buruh tidak terima kenaikan upah hanya 3 persen. Mereka mengancam buruh akan melakukan mogok massal secara nasional apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi oleh kepala daerah.

"Jika perlu mogok nasional, kami akan mogok nasional. Presiden Partai Buruh sudah instruksi kalau kepala daerah tidak ikuti tuntutan, kami akan lakukan segala cara yang bisa timbulkan kerugian, kemacetan," tegasnya.

4. Pemprov DKI sudah tetapkan UMP 2024

Buruh Kembali Demo Tuntut UMP 2024 Naik 15 Persen, Ancam Mogok MassalIlustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 melalui Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, penetapan besaran UMP Jakarta 2024 dihitung dengan menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu (a) sebesar 0,3, sehingga menghasilkan UMP Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381," ujar Heru di Balai Kota, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Demo UMP, Buruh Blokade Akses Gerbang Tol dan Jalan Ahmad Yani Bekasi 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya