Bye DTKS, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Final Bulan Ini

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah memfinalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini ditargetkan akan diluncurkan bulan ini.
"Pada saatnya akan diumumkan, mudah-mudahan bulan ini," kata Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (3/2/2024).
1. Koordinasi dengan kementerian terkait

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu mengatakan finalisasi DTSEN akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Saat DTSEN tuntas, profil penerima manfaat (PM) akan dipetakan lagi.
"Intervensinya ada yang perlindungan sosial, ada yang rehabilitasi sosial, dan ada yang pemberdayaan sosial," katanya.
2. Peluang bertambah penerima manfaat

Gus Ipul mengatakan ada peluang bertambahnya daftar PM untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (Bansos), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kemensos juga membuka pintu sanggahan dan usul sebagai PM PKH hingga bansos.
"Peluangnya akan kembali lagi bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, wali kota, dan para pendamping kami," katanya.
3. Data akan terus dimutakhirkan

Gus Ipul memastikan DTSEN akan dicek ulang dan diperbarui setiap tiga bulan, sebelum penyaluran bansos. Sehingga harapannya bantuan tepat sasaran.
"Data yang sudah final itu dinamis. Tiap hari ada yang meninggal dan lahir, tiap hari ada yang pindah dan keluar negeri," katanya.
Gus Ipul mengatakan pemutakhiran DTSEN menjadi sangat penting, karena sangat dinamis. Tak hanya dilakukan kementerian dan lembaga, tetapi juga pemerintah daerah.
"Saya bergembira karena semua berjalan sesuai yang kita rencanakan sebelumnya, dan ini sudah mencapai titik akhir dari seluruh proses yang telah kita lalui," katanya.
4. DTSEN telah masuk pada titik akhir

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasari, mengatakan DTSEN telah masuk pada titik akhir. Finalisasi DTSEN ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kementerian lainnya.
"Namanya data tunggal ini proses rekonsiliasinya dengan seluruh data-data yang tersedia, termasuk data Dukcapil," katanya.
Diketahui, DTSEN akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan untuk menyalurkan bansos.