CISDI Desak Pemerintah Berikan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Konsumsi gula berlebihan akibatkan obesitas

Jakarta, IDN Times - Center for Indonesia’s Strategic Development (CISDI) mendesak pemerintah mengenakan cukai pada semua produk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) baik yang mengandung gula tambahan maupun pemanis buatan dalam semua bentuk yaitu cair, konsentrat, dan bubuk.

“Saat ini, belum ada kepastian mengenai produk apa saja yang akan dikenakan cukai MBDK. Dokumen kebijakan Urgensi Implementasi Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia dapat menjadi acuan penentuan kebijakan cukai,” ujar Research Associate CISDI, Gita Kusnadi dalam siaran tertulis, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: CISDI Soroti Absennya Perspektif Kesehatan dan Gender di RKUHP

1. Konsumsi gula berlebihan akibatkan obesitas

CISDI Desak Pemerintah Berikan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasanilustrasi obesitas (freepik.com/racool-studio)

Gita mengatakan, dari survei yang pernah dilakukan, sebagian besar responden paham akibat utama konsumsi gula berlebih adalah obesitas dan diabetes.

Namun, hampir setengah atau 46,8 persen dari total responden masih mengonsumsi MBDK 1-6 kali seminggu, bahkan 27,3 persen mengonsumsi lebih dari satu kali per harinya. 

“Walaupun masyarakat pada umumnya sudah mengerti dampak negatif konsumsi MBDK, mereka masih bingung mengenai batasan konsumsi gula harian dan produk apa saja yang tergolong MBDK,” kata Gita.

Baca Juga: Benarkah Ada Diabetes Basah dan Diabetes Kering? Ini Faktanya

2. CISDI desak pemerintah cukai semua produk MBDK

CISDI Desak Pemerintah Berikan Cukai Minuman Berpemanis dalam KemasanFreepik

Survei Pemahaman dan Dukungan Masyarakat terhadap Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) yang diluncurkan CISDI pada Juli 2022 lalu juga menemukan sebanyak 80 persen responden setuju pengenaan cukai MBDK. 

Gita mengatakan, survei tersebut diikuti 2.605 responden berusia di atas 18 tahun dari seluruh provinsi di Indonesia. Mayoritas responden survei berusia 25-34 tahun, perempuan, sudah menikah, sudah memiliki anak, dan tinggal di Pulau Jawa. 

“Dukungan dan antusiasme masyarakat akan rencana penerapan cukai MBDK seharusnya meyakinkan pemerintah untuk segera mempercepat pembahasan peraturan turunan dan implementasinya,” ujar Gita.

Baca Juga: Makanan Lengket dan Manis Memperparah Plak Gigi

3. CISDI luncurkan petisi

CISDI Desak Pemerintah Berikan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasanwebsite Change.org (Change.org)

Untuk menggalang dukungan masyarakat, CISDI juga meluncurkan petisi bertajuk 'Diabetes dan Obesitas Mengintai: Lindungi Masyarakat dari Bahaya MBDK!' di platform Change.org.  

“Petisi ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi masyarakat dan menjadi penggerak kuat percepatan penerapan cukai MBDK. Jadi, semakin banyak penandatangan petisi, semakin besar pula desakan bagi pemerintah,” ucap Gita.

Baca Juga: CISDI: Banyak Kesempatan Disia-siakan Pemerintah Saat Tangani COVID-19

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya