Data PPSU Dipakai untuk Pinjol, Lurah-Camat Diperiksa Inspektorat DKI

Kasi di Kelurahan Kelapa Gading diberhentikan sementara

Jakarta, IDN Times - Tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memeriksa Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra terkait kasus pengajuan pinjaman online (pinjol) yang dilakukan bawahannya.

Hal ini menyusul laporan mengenai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat berinisial MH yang diduga mengajukan pinjol atas nama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

"Saat ini masih berproses, semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil semuanya," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (17/7/2023)

Baca Juga: Ingin UMKM Tidak Terlibat Pinjol dan Rentenir, Simak nih Alternatifnya

1. Pejabat pinjam pinjol diberhentikan sementara

Data PPSU Dipakai untuk Pinjol, Lurah-Camat Diperiksa Inspektorat DKIKepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat. (IDN Times/Aryodamar)

Sigit mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melihat secara komprehensif dan memastikan akar masalah agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain.

Sigit juga mengatakan pejabat yang berkaitan diberhentikan sementara untuk menjalankan pemeriksaan. "Itu sudah bukan hal baru yang dilakukan oleh Pemprov," imbuhnya.

Baca Juga: Kebut Perbaikan JIS, Pemprov DKI Masih Rapikan Jalan Sisi Timur

2. Sanksi sebagai ASN, belum ditetapkan

Data PPSU Dipakai untuk Pinjol, Lurah-Camat Diperiksa Inspektorat DKIIlustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Pencopotan jabatan merupakan kewenangan dari atasan yakni Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat. Namun, terkait sanksi apa yang diberikan sebagai Aparatur Sipil Negara, masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kalau pencopotan langsung atasannya, tetapi jika kapasitas ASN kita masih menunggu hasil pemeriksaan, hasilnya masih proses, kami tidak mau mendahului," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Inspektur Pembantu Kota Jakarta Utara Nirwani Budiati kepala seksi berinisial MH itu belum dicopot dari jabatannya karena masih dalam pemeriksaan.

"Sedang diproses di Inspektorat Provinsi DKI Jakarta," kata Nirwani dikutip ANTARA.

Dia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut, akan dicari tahu berapa jumlah petugas PPSU yang dipaksa berutang oleh atasannya. Kedua, mengenai motif dari pemaksaan tersebut.

3. Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading pakai data pribadi PPSU untuk pinjol

Data PPSU Dipakai untuk Pinjol, Lurah-Camat Diperiksa Inspektorat DKIIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Sementara itu, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra di Jakarta Utara, mengatakan sudah melakukan klarifikasi terhadap MH dan pelapor bernama Maulana (53) untuk membuka fakta dan data terhadap dugaan terjadinya paksaan untuk meminjam uang dari aplikasi pinjol.

Petugas PPSU mengaku dimintai uang puluhan juta oleh atasannya yang menjabat kepala seksi (kasi) di kelurahan Kelapa Gading Barat. Modusnya memakai data pribadi petugas PPSU untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang ditransfer ke oknum kasi tersebut.

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," kata Rahmat.

Baca Juga: Inspektorat Dalami Harta Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya