Desak Hapus Sistem Zonasi, Warganet Banjiri Akun Mendikbud Nadiem

Ombudsman terima kecurangan PPDB sistem zonasi

Jakarta, IDN Times - Peraturan sistem zonasi sekolah menuai polemik di masyarakat. Akibatnya gelombang protes soal sistem zonasi terus menggema di media sosial, bahkan sampai menyerbu akun Instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Dalam kolom komentar dari berbagai unggahan di akun Nadiem, warganet mencurahkan berbagai persoalan soal zonasi hingga mendesak penghapusan sistem tersebut.

"Hapus sistem zonasi, jangan patahkan semangat anak belajar, generasi anak didik kita dengan sistem anda," ujar seorang warganet di kolom komentar dikutip IDN Times, Kamis (20/7/2023).

1. Sistem zonasi diminta evaluasi

Desak Hapus Sistem Zonasi, Warganet Banjiri Akun Mendikbud Nadiem(Ilustrasi). Siswa dan wali murid berkonsultasi. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Tidak hanya satu, sebagian besar kolom komentar unggahan Nadiem dipenuhi desakan menghapus sistem zonasi di kolom komentar. Warganet meminta agar sistem penerimaan siswa dikembalikan seperti dahulu dengan NEM atau nilai.

"Hapus sistem zonasi Pak, kita malah setuju balik ke NEM, bingung kitanya malah banyak kecurangan di SMA. Saya khawatir anak saya tidak keterima karena sistem zonasinya yang tidak menjangkau satu pun sekolah negeri, kebanyakan bersekolah di swasta atau mondok, kasihan yang pengin ke negeri," kata seorang warganet berkeluh keah

"Zonasi dievaluasi lagi, kalau di luar negeri efektif karena membangun sekolah berdasarkan sebaran penduduk, nah kalau di Indonesia ? Mana ada semua sekolah negeri ngumpul di kota, kelemahan lain menyangkut sistem atau manusia yang korup," tulis warganet lain.

Baca Juga: Buktikan Keculasan Zonasi PPDB Jabar, Orang Tua Murid Bakal Ukur Jarak

2. Nadiem tidak membalas komentar warganet

Desak Hapus Sistem Zonasi, Warganet Banjiri Akun Mendikbud NadiemMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim (Tangkap Layar Youtube.com/Ditjen Dikti)

Meskipun dibanjiri gelombang protes di media sosial, tetapi tidak satupun komentar warganet dibalas Nadiem. Warganet memperkirakan akun media sosial Nadiem pasif.

"Ini akun pasif ya? Gak ada yang dibalas," ujar seorang warganet bertanya. 

"Update story bisa, komen rakyat yang kesusahan akibat kebijakan dia gak ada yang dibalas, ngakak," kata warganet lain.

3. Ombudsman masih terima pengaduan dugaan kecurangan sistem zonasi

Desak Hapus Sistem Zonasi, Warganet Banjiri Akun Mendikbud NadiemIDN Times/Hana Adi Perdana

Ombudsman RI masih menerima banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

"Jadi memang banyak sekali laporan yang masuk terkait dengan PPDB tahun ini," kata Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, dalam diskusi Trijaya FM pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Proses laporan terkait PPDB sistem zonasi tersebut, kata dia, masih terus berjalan. Terlebih, Ombudsman bukan hanya melakukan pemantauan PPDB di Jakarta atau Jabodetabek, tapi juga seluruh Indonesia.

Keluhan yang paling banyak diterima Ombudsman, termasuk mengenai penerapan sistem zonasi itu sendiri. Banyak pihak yang melakukan kecurangan untuk mengakali sistem tersebut.

Sederhananya, sistem zonasi tidak menekankan pada nilai dari calon peserta didik, namun pada jarak atau radius antara rumah siswa dengan sekolah. Siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah itulah yang dirasa memiliki hak menjadi peserta didik dari sekolah terkait.

"Masyarakat ada beberapa yang dalam tanda petik itu agak cheating (kecurangan) ya, mereka melakukan pertukaran data kependudukan. Nah, ini memang salah satu tantangan yang harus kita selesaikan," tutur Indraza.

Kecurangan bisa terjadi, mengingat PPDB diserahkan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk tingkat SD sampai SMP. Menurut Indraza, di situlah ada masalah koordinasi.

Bagaimana pun, kata Indraza, kewenangan Kemendikbud hanya sampai peraturan dasarnya, sedangkan pelaksanaannya ada di masing-masing daerah dengan kebijakannya sendiri. Jadi, kata dia, terkadang di situ terjadi diskresi ataupun penyimpangan.

Baca Juga: Ombudsman Ungkap Dugaan Kecurangan di PPDB Sistem Zonasi

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya