DPR Desak Zifivax jadi Booster, Kemenkes: Tak Ada Rencana Beli Vaksin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menegaskan tidak ada rencana untuk melakukan pembelian vaksin COVID-19 di tahun 2022, termasuk Vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin Merah Putih tidak ada rencana untuk pembelian vaksin baru," ungkap Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Lucia Rizka Andalusia, dalam Rapat Panja terhadap Vaksin COVID-19 dikutip Youtube Komisi IX DPR RI, Kamis (14/4/2022).
1. Kemenkes akan tinjau penggunaan vaksin halal
Terkait desakan anggota DPR yang meminta vaksin Zifivax agar menjadi vaksin booster atau penguat karena sudah halal, Lucia akan meninjau kembali.
"Terkait vaksin halal akan kami tinjau kembali," ujar dia.
Baca Juga: MUI Nyatakan Vaksin Zifivax Halal, Begini Isi Bahannya
2. Pemerintah sudah amankan sejumlah vaksin
Editor’s picks
Lucia menerangkan, tidak semua vaksin sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM akan digunakan pemerintah. Menurut dia, dari 10 vaksin hibah atau pengadaan hanya tujuh vaksin yang dipakai.
"Kenapa tidak digunakan? karena kami mempertimbangkan bahwa saat akhir tahun bulan Agustus atau September 2021 ketika terjadi varian Delta, pemerintah sudah mengamankan vaksin dan sudah melakukan kontrak," ujar dia lagi.
3. Pemerintah juga masih memiliki banyak vaksin hibah
Lucia menambahkan, pada bulan November dan Desember di akhir tahun 2022, pemerintah mendapatkan banyak hibah vaksin.
"Jadi tidak ada kontrak baru lagi sekitar bulan Desember 2021 sampai 2022 ini Pak, karena untuk booster pun juga harus ada uji klinik dari Universits Padjajaran dan Universitas Indonesia," katanya.
"Izin kami kemarin juga ada berita bahwa vaksin pfizer sudah mendapatkan halal dari UEA kami sudah berkoordinasi dengan UEA menanyakan status vaksin pfizer tersebut," lanjut Lucia.
Baca Juga: Vaksin Zifivax Halal, Panja Vaksin COVID-19: Kenapa Tak Buat Booster?