Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel 

Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) inisiasi gerakan #SaveTheirUmra

Jakarta, IDN Times - Sejumlah pengusaha perjalanan umrah yang tergabung dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan memberangkatkan 1.000 jemaah korban penipuan First Travel tahun ini.

"Kami tujuh pengusaha agen perjalanan umrah menginisiasi gerakan #savetheirumra, yang bertujuan memberangkatkan jemaah korban penipuan First Travel," ujar Ketua Pembina #savetheirumra, Fuad Hasan Mansyur, dilansir dari Antara, Minggu (8/12).

1. Gerakan #SaveTheirUmra akan galang dana dari berbagai kalangan

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel Ilustrasi Gerakan #SaveTheirUmra/ Twitter @savetheirumra

Fuad mengatakan melalui gerakan tersebut, pihaknya juga menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk membantu memberangkatkan para jemaah yang menjadi korban penipuan First Travel.

"Kami akan berkoordinasi, dengan para pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat. Juga dengan koordinator korban penipuan untuk verifikasi data dan membuat daftar prioritas layak umrah yang perlu dibantu," kata dia.

2. #SaveTheirUmra akan berangkatkan 1.000 jemaah tahun ini

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel Korban First Travel didampingi Kuasa Hukumnya, Pitra Romadoni Nasution melapor ke Kejaksaan Agung. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Dia berharap dengan #SaveTheirUmra akan mengetuk hati pemangku kepentingan, pengusaha dan juga masyarakat, untuk membantu menyukseskan gerakan tersebut. Sebab, masih ada ribuan korban lagi yang menunggu keadilan.

"Jumlah korban penipuan keseluruhan mencapai 63 ribu jemaah. Untuk tahap awal, kami akan memberangkatkan sebanyak 1.000 jemaah yang menjadi korban penipuan," ungkapnya.

3. Tim akan mendata jemaah yang diprioritaskan untuk diberangkatkan

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel Eli, jemaah korban First Travel, di acara ILC pada Selasa (19/11) malam. IDN Times/Isidorus Rio

Sementara itu, Ketua gerakan #savetheirumra, Ali M Amin, menambahkan, pihaknya akan segera membentuk tim untuk mendata serta menvalidasi korban penipuan perusahaan umrah tersebut.

"Tim ini nantinya yang akan mendata dan menvalidasi, siapa saja korban penipuan yang diprioritaskan untuk diberangkatkan umrah lebih dulu," kata Ali.

4. Keberangkatan tahap awal, akan dilakukan pada musim umrah tahun ini

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel Ilustrasi jamaah korban First Travel Reno Esnir/ANTARA FOTO

PPIU akan bekerja sama dengan sejumlah pihak, mulai pengusaha penyedia jasa hotel dan jasa penerbangan di Arab Saudi untuk membantu agar korban penipuan tersebut bisa melangsungkan ibadah umrah.

Untuk penyelenggaraan ibadah umrah sendiri, kata Ali, lebih cepat dibandingkan umrah reguler yang biasanya sembilan hari menjadi tujuh hari. Meski singkat, dia menjamin para korban penipuan bisa melangsungkan ibadah dengan baik.

"Untuk keberangkatan tahap awal, akan dilakukan pada musim umrah tahun ini."

Ali berharap semoga banyak pihak yang turut membantu para korban penipuan perusahaan perjalanan umrah itu, sehingga banyak jemaah yang bisa mewujudkan mimpinya untuk beribadah ke Tanah Suci tersebut.

5. Kemenag bantu korban First Travel tapi bayar Rp 8 juta

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel (Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Kementerian Agama menyampaikan keinginannya untuk membantu korban First Travel dengan syarat, korban membayar biaya tambahan Rp8 juta. Hal tersebut dikatakan Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi Vlll DPR.

“Sebetulnya kita katakan (biaya umrah) paling sedikit 20 juta, mungkin kita minta dia (korban) tambah 8 juta,” kata Menag Fachrul Razi, Kamis (28/11).

Nantinya, korban First Travel yang telah membayar biaya tambahan akan disalurkan oleh Kemenag ke travel yang dinilai telah meraup keuntungan banyak.

“Mudah-mudahan bisa kami titip beberapa tempat, dan mudah-mudahan butuh beberapa kali, lima tahun bisa teratasi selama periode kedua kepemimpinan pak Jokowi kita bisa selesai mudah-mudahan,” ujar Menag.

6. MA putuskan barang bukti First Travel dirampas untuk negara

Gerakan #SaveTheirUmra Umrahkan Seribu Jemaah Korban First Travel Ilustrasi kasus First Travel (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutus bahwa barang bukti yang disita dalam perkara First Travel dirampas untuk negara. Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 Tahun 2019 yang dibacakan pada 31 Januari 2019.

Dengan begitu, putusan majelis hakim yang dipimpin Andi Samsan Nganro ini menguatkan vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Depok dan Pengadilan Tinggi Bandung dalam perkara First Travel.


Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Saksi Ahli: Bos First Travel Diduga Terlibat Pencucian Uang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya