Habis Demo Omnibus Law, Siap-siap Muncul Klaster Baru COVID-19

Bisa saja OTG yang tak sadar terpapar COVID-19 ikut demo

Jakarta, IDN Times - Dokter kandidat PhD di Kobe University, Jepang, Adam Prabata menegaskan, aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia beberapa hari ini bisa menimbulkan klaster COVID-19.

Adam mengatakan, hal ini berkaca dari peristiwa demo rasial di Amerika Serikat yang diikuti sejumlah negara Eropa dan Australia pada pertengahan Juni lalu, yang berujung pada melonjaknya kasus baru COVID-19 di negara-negara tersebut.

"Nah itu hasilnya terutama yang di Australia, ada dugaan dari 6 orang yang dicurigai terinfeksi jadinya muncul 250 kasus baru yang terhubung sama orang-orang tersebut," ujar Adam dalam wawancara live Instagram dengan IDN Times, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Satgas: Siapa Saja yang Terlibat Demo Wajib Tes COVID-19!

1. OTG yang tak sadar terpapar COVID-19 saat demo, berpotensi mempercepat meluasnya corona

Habis Demo Omnibus Law, Siap-siap Muncul Klaster Baru COVID-19Massa ANAK NKRI berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara menolak pengesahan Omnibus Law, Selasa (13/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Adam menambahkan, jika ada potensi COVID-19 saat demo cepat sekali meluasnya, terlebih bila yang terinfeksi merupakan anak muda yang jika muncul gejala ringan tidak menyadarinya.

"Atau pas demo banyak OTG (Orang Tanpa Gejala) yang akhirnya gak sadar menularkan, jadi tetap ada risiko penularan COVID yang kemudian berikutnya jadi bikin klaster baru," ungkapnya.

2. Masa inkubasi saat terinfeksi COVID-19 sampai 2 minggu

Habis Demo Omnibus Law, Siap-siap Muncul Klaster Baru COVID-19Demonstran penolak Omnibus Law di Makassar yang ditangkap telah menjalani swab tes di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Dok. IDN Times/Bidokkes Polda Sulsel

Adam memahami jika saat ini muncul pemikiran-pemikiran anak muda yang merasa sehat setelah demo dan tidak terkena COVID-19, atau mengatakan jika COVID-19 hoaks bila dua minggu tidak ada lonjakan kasus.

"Kalau mau melihat itu gak semudah itu, karena paling lama saat terinfeksi 2 minggu sampai penyakit yang muncul, jadi masa inkubasi saat terinfeksi sampai ada demam kayak gitu itu yang pertama 2 minggu," ucapnya.

3. Butuh waktu 8 minggu dari mulai terinfeksi COVID-19 sampai meninggal

Habis Demo Omnibus Law, Siap-siap Muncul Klaster Baru COVID-19Puluhan lembar hasil rapid test diduga abal-abal (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, keterbatasan pengujian PCR atau tes swab dan lamanya hasil pengujian, memberikan jarak lagi seminggu. Kemudian, jika pertanyaan mengapa OTG tidak meninggal dalam satu atau dua minggu, Adam menegaskan, tidak sesederhana itu. 

"Waktu saat dia didiagnosis atau bergejala sampai meninggal itu, dua sampai delapan minggu. Jadi range masih panjang banget, jadi gak bisa sporadis, kita gak bisa menyederhanakan dalam waktu satu minggu, dua minggu," paparnya.

Baca Juga: Dalam 24 Jam, Kasus COVID-19 di 4 Negara Ini Naik Lebih dari 10 Ribu

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya