Heru Uji Coba WFH ASN DKI 50 Persen Mulai 21 Agustus Sampai Oktober

WFH untuk kurangi titik macet

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerapkan uji coba Work From Home (WFH) kapasitas 50 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mulai 21 Agustus.

"Kemarin saya minta Pak Sekda mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan (selama) KTT ASEAN," ujar Heru di Monas, Kamis (17/8/2023).

1. WFH mulai 21 Oktober

Heru Uji Coba WFH ASN DKI 50 Persen Mulai 21 Agustus Sampai OktoberIlustrasi Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Heru mengungkapkan rencana WFH bagi pegawai awalnya dimulai akhir September nanti, namun pihaknya memutuskan mempercepat penyelenggaraan WFH bagi ASN DKI.

"Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana (sampai) 2 bulan. Ya sampai akhir lah, kita coba. Kemarin itu usulannya sampai akhir September ya," katanya.

Baca Juga: Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Dukung WFH Pegawai Pemprov 3 Bulan 

2. WFH kurangi macet titik tertentu

Heru Uji Coba WFH ASN DKI 50 Persen Mulai 21 Agustus Sampai OktoberIlustrasi Buffering (IDN Times/Arief Rahmat)

Heru mengatakan pertimbangan WFH tersebut berdasarkan pengalaman saat pandemik COVID-19 para pegawai bisa bekerja secara efisien. Selain itu, WFH juga bisa mengurangi macet di titik tertentu.

"Intinya adalah Menpan itu memberikan tenggang waktu dari jam 8 sampai jam 9 atau 10 ya," kata Heru.

3. WFH sampai Oktober untuk ASN tertentu

Heru Uji Coba WFH ASN DKI 50 Persen Mulai 21 Agustus Sampai OktoberSatpol PP memberi sanksi terhadap pelanggar PSBB di Jakarta (Instagram.com/satpolpp.dki)

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

"Tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," imbuhnya.

Baca Juga: Polusi Menggila, Menaker Bahas Wacana WFH dengan Pengusaha

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya