Heru Ungkap Alasan Kenapa Dulu Tunjuk Kuncoro Jadi Dirut TransJakarta

KPK tetapkan mantan Dirut TransJakarta sebagai tersangka

Jakarta, IDN Times - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan alasan M Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama TransJakarta. Diketahui Kuncoro saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya pertama kan beliau pengalamannya di transportasi," ujar Heru pada awak media di Monas, Kamis (16/3/2023).

1. Heru akan gelar lelang

Heru Ungkap Alasan Kenapa Dulu Tunjuk Kuncoro Jadi Dirut TransJakartaPJ Gubernur DKI Jakarta saat apel di Monas, Kamis (16/3/2023)/dok Humas

Heru menyampaikan pihaknya akan menggelar lelang atau open bidding untuk mencari pengganti Kuncoro.

"Kan sudah diganti dengan PLT-nya (pelaksana tugas) direktur teknik, nanti kita pilih," imbuhnya.

Baca Juga: Baru Dua Bulan Menjabat, Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Mundur

2. Kuncoro mengundurkan diri meski baru dua bulan menjabat

Heru Ungkap Alasan Kenapa Dulu Tunjuk Kuncoro Jadi Dirut TransJakartaProses penandatanganan nota kesepahaman kerja sama Telkom dan Transjakarta oleh PLT Direktur Enterprise and Business Service Telkom FM Venusiana R. (kanan) dan Direktur Utama Transjakarta M. Kuncoro Wibowo (kiri) pada Kamis (26/1). (Dok. Telkom)

Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (13/3/2023). Padahal ia baru saja ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pada Januari 2023 lalu.

Dengan begitu, Kuncoro Wibowo baru dua bulan menjabat sebagai Dirut PT TransJakarta.

Kadiv Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta, Apriastini, membenarkan kabar pengunduran diri Kuncoro Wibowo dari jabatannya.

“Ya beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut TransJakarta per hari ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

3. Kuncoro terjerat korupsi bansos Kemensos

Heru Ungkap Alasan Kenapa Dulu Tunjuk Kuncoro Jadi Dirut TransJakartaPimpinan KPK memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (15/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengungkapkan siapa sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," jelas Ali.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik Kembali Dipanggil KPK

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya