Jakpro Klaim Masterplan JIS Sejak Dulu Kawasan Olahraga Terpadu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Iwan Takwin, buka suara terkait polemik Kampung Susun Bayam. Dia menegaskan, masterplan rusun sejak awal merupakan bagian dari kawasan olahraga terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Sebagaimana diketahui, pembangunan rusun yang digunakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO), sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 14 Tahun 2019 tentang Kawasan Olahraga Terpadu Jakarta International Stadium (JIS).
Jakpro mengklaim, mendapat mandat untuk membangun dan mengelola JIS.
"Pada Tahun 2019 kami menerima penugasan pembangunan kawasan olahraga terpadu sekaligus pengelolaannya, setelah kami ditugaskan, kami jalankan proses sampai masterplan kawasan. Sejak awal perencanaan, kehadiran JIS untuk menjadi simpul kawasan pertumbuhan kesejahteraan dan ekonomi baru di wilayah utara Jakarta," ujar Iwan di Gedung JB Tower, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024) kemarin.
1. Masterplan termasuk HPPO
Iwan mengatakan, dalam masterplan tersebut bukan hanya merencanakan pembangunan stadion, tetapi juga kawasan terpadu dan fasilitas di dalamnya termasuk HPPO.
"Ada fasilitas komersial lainnya itu yang dituangkan dalam satu masterplan, adanya kegiatan komersial itu bisa mendukung operasional atau kegiatan olahraga terpadu yang ada di stadion JIS. Tentunya bukan hanya untuk olahraga tetapi daily activity, jadi penduduk Jakarta khususnya Jakarta Utara berkumpul di situ melakukan aktivitas positif," katanya.
Baca Juga: Jakpro Ganti Nama Rusun Kampung Bayam dengan Hunian Pekerja HPPO JIS
Editor’s picks
2. Kawasan JIS lahan kosong yang dimanfaatkan masyarakat
Iwan menceritakan, kawasan JIS sebelumnya merupakan lahan kosong yang dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk menjadi tempat pembuangan sampah hingga pengolahan barang-barang rongsokan.
"Kehadiran JIS merupakan salah satu urban regeneration atau simbol penataan kawasan yang berkelanjutan. Dengan begitu, di Selatan ada GBK dan di Utara Jakarta terdapat JIS," imbuhnya.
3. Jakpro harus konsisten edukasi masyarakat soal materplan JIS
Disisi lain, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo menyatakan, kehadiran JIS merupakan salah satu bentuk implementasi dari adanya amanat baru Jakarta sebagai Kota Global. Karena itu, Jakpro maupun stakeholders lainnya perlu konsisten mengkomunikasikan dan mengedukasi publik terkait grand desain Kawasan olahraga terpadu JIS.
"Jakpro juga harus punya data studi antropologinya Kawasan JIS. Sehingga, pengembangan ke depan, masalah sosial ekonominya dapat dimitigasi," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Siap Bantu Persija Bermarkas di JIS