Kado HUT ke-496 DKI Jakarta: Kota Polusi Terburuk di Dunia

Per Kamis (22/6/2023) Jakarta menduduki posisi kedua

Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta pada Kamis 22 Juni 2023 merayakan ulang tahun yang ke-496. Namun, polusi udara di Ibu Kota masih mengintai.

Berdasarkan data IQAir, kualitas udara DKI Jakarta menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pukul 09.00 WIB.

Tentu ini jadi kado buruk bagi Jakarta yang tengah berulangtahun. Dilansir dari laman yang sama, kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 161 dengan tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 74µg/m³³. Peringkat kualitas udara menunjukan indikator merah dan merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat.

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik. Sementara, rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Baca Juga: Meriahkan HUT ke-496 DKI, Pj Gubernur Ikut Lomba Masak Nasi Goreng

1. Pemprov Jakarta memperketat upaya kurangi sumber polusi di Jakarta

Kado HUT ke-496 DKI Jakarta: Kota Polusi Terburuk di DuniaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam upacara HUT ke-496 DKI Jakarta di Monas, Kamis (22/6/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengakui ada tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau. Pemprov DKI Jakarta semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi.

“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal seperti transportasi dan residensial maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ujar Asep.

Baca Juga: HUT ke-496, DKI Jakarta Diharap Jadi Inspirasi Pembangunan Daerah Lain

2. Beberapa kebijakan diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara

Kado HUT ke-496 DKI Jakarta: Kota Polusi Terburuk di DuniaIlustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.

Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara, antara lain meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Baca Juga: HUT ke-496 DKI Jakarta, Heru Ingin Ada Simbol Alam di Berbagai Acara

3. Warga diminta pakai masker

Kado HUT ke-496 DKI Jakarta: Kota Polusi Terburuk di DuniaIlustrasi memakai masker. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Di sisi lain, Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi kesehatan.

Dwi mengimbau agar kelompok sensitif yang beraktivitas di luar bisa mengambil rehat lebih sering dan beraktivitas ringan. 

"Amati gejala berupa batuk atau napas sesak. Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma. Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwidalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2022).

Baca Juga: NasDem DKI Sentil Heru Budi soal Polusi Udara Buruk: Jangan Bercanda!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya