Kasus COVID-19 Melonjak, Menkes: Belum Ada Rencana Naikan Level PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadiking mengungkapkan, sampai saat ini belum berencana menaikkan level PPKM meski kasus COVID-19 mulai meroket.
"Untuk pembatasan PPKM sampai sekarang masih level satu, jadi secara nasional kita masih level satu. Memang belum ada rencana menaikkan level," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022).
1. Kasus COVID-19 masih terkendali
Budi menilai, meski kasus COVID-19 naik, tetapi masih terkendali. Menurutnya, acuan penetapan level tersebut sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Angka-angka yang ada di RI sekarang baik. Konfirmasi masih 11,96 persen, hospitalisasi 1,95 masih level 1, dan fatality masih 0,08 jadi di bawah 1. Jadi ketiga indikator transmisi WHO ini kita masih ada di level 1 yang artinya masih terkendali," kata Budi.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun COVID-19 Meroket, Menkes: Trennya Naik
2. Status COVID-19 DKI Jakarta masuk level 3
Editor’s picks
Meski demikian, Budi mengungkapkan sejumlah provinsi mengalami kenaikan kasus yang sudah masuk ke level 2, bahkan 3 dari kasus konfirmasi COVID-19.
"Kita lihat by provinsi ternyata ada yang sudah masuk ke level 2 dan khusus untuk Jakarta untuk kasus konfirmasi sudah masuk ke level 3. Jadi memang kelihatan trennya hampir semuanya naik, tapi masih di level satu atau masih terkendali," katanya.
3. Kenaikan kasus karena subvarian Omicron XBB
Budi menerangkan, kenaikan kasus ini dipicu adanya subvarian Omicron XBB yang membuat kasus COVID-19 dalam tiga minggu terakhir melonjak.
"Kita lihat (kasus COVID-19) naik terus, tiga minggu terakhir yang tadinya turun dari hari ke hari kita naik terus dari 18 persen kemudian 40 persen kemudian naik lagi 50 persen, jadi memang trennya naik, tapi belum sampai puncak," ujar Menkes.
Baca Juga: Menkes Bicara Nasib Prokes setelah Pandemik Berakhir, Seperti Apa?