Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Siap Laporkan Bali Tower

Keluarga korban menunggu mediasi

Jakarta, IDN Times - Keluarga Mahasiswa FISIP Universitas Brawijaya, Malang, Sultan Rif’at Alfatih siap menempuh jalur hukum apabila PT Bali Tower yang merupakan pemilik kabel menjuntai yang menjerat Sultan, tidak ada iktikad untuk melakukan mediasi.

Ayah Sultan, Fatih, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023), namun belum membuat laporan resmi. Saat itu, kata dia, pihaknya melakukan konsultasi untuk kelengkapan berkas.

"Memang kuasa hukum, teman pengacara dari Universitas Brawijaya melakukan konsultasi, kami mendapat arahannya agar melakukan kelengkapan dokumen. Ini kami evaluasi sedikit, jika sudah siap dan komplit, kami akan bergerak dan melanjutkan," ujarnya kepada IDN Times, Senin (7/8/2023).

Baca Juga: Ini Permintaan Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel kepada Mahfud MD

1. Laporan ditangguhkan jika ada mediasi

Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Siap Laporkan Bali TowerIlustrasi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Namun, kata dia, upaya menempuh jalur hukum tersebut bisa ditangguhkan apabila PT Bali Tower secepatnya melakukan mediasi dengan keluarga.

"Pak Mahfud MD (Menko Polhukam) berjanji akan membantu mediasi dengan Bali Tower. Jadi secara kekeluargaan kami tunggu. Tetapi, kami tidak berhenti dan hanya menunggu mana yang lebih dahulu, apakah mediasi? Jika tidak, ya, kami akan laporkan," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Permintaan Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel kepada Mahfud MD

2. Keluarga ingin Mahfud MD membantu mediasi

Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Siap Laporkan Bali TowerMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika menjenguk Sultan Rif'at Alfatih di RS Polri, Jakarta Timur. (Dokumentasi Polhukam)

Saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjenguk anaknya, Jumat (4/8/2023) malam, Fatih mengatakan, dia hanya meminta agar kasus tersebut tidak menjadi polemik dan cepat berakhir.

Dia pun ingin agar ada mediasi dengan pihak PT Bali Towerindo Sentra Tbk selaku pemilik kabel yang menjuntai tersebut.

"Kami ditanya Pak Mahfud, apa yang diinginkan? Beliau tanya di depan saya. Kami sampaikan agar membantu mediasi dengan manajemen Bali Tower agar polemik ini berakhir, karena tidak ingin merepotkan pemerintah atau Polri," ujar Fatih.

Baca Juga: Kabel Menjuntai Makan Korban, Pakar: Pemprov DKI Harus Tanggung Jawab

3. Bali Tower bantah musibah yang dialami Sultan kelalaian perusahaan

Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel Siap Laporkan Bali TowerSatgas Bina Marga DKI Jakarta menertibkan kabel semrawut di Jalan Pecenongan, Jakarta, Rabu (29/6/2022). (ANTARA FOTO/Subur Atmamihardja/wsj).

Sementara itu, Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) membantah musibah yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih merupakan kelalaian pihak perusahaan. Pihaknya menegaskan, kabel optik yang menjerat Sultan murni kecelakaan.

“Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif’at Alfatih pada 5 Januari 2023. Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak," kata Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/2023).

"Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,” ucap dia.

Baca Juga: Mahfud Desak PT Bali Tower Gunakan Kemanusiaan di Kasus Sultan Alfatih

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya