Kemenkes Sesalkan Guru Besar Kedokteran yang Kritik RUU Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyesalkan sikap beberapa Guru Besar Ilmu Kedokteran universitas ternama, khususnya yang mengkritisi RUU Kesehatan hanya berdasarkan provokasi dan fakta sesat yang diembuskan pihak-pihak tertentu.
“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, Senin (10/7/2023).
1. Penolakan hanya berdasarkan hoaks
Syahril mengungkapkan, penolakan mereka sepertinya hanya didasarkan pada hoaks yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak RUU Kesehatan.
"RUU kesehatan yang sudah jelas akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah," katanya.
Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Mendemo RUU Kesehatan Omnibus Law
2. RUU Kesehatan hanya mengikuti UU KUHP tentang aborsi
Editor’s picks
Syahril mencontohkan, isu salah yang diembuskan para guru besar adalah terkait terminologi dan waktu aborsi. Padahal, masalah aborsi sudah diatur dalam UU KUHP yang baru.
"RUU Kesehatan hanya mengikuti apa yang sudah ada di UU KUHP agar tidak bertentangan," katanya.
3. Kemenkes siap menerima para guru besar diskusi
Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik. Menurutnya, pengobatan presisi secara genomik sudah umum di negara lain. Indonesia sudah jauh ketinggalan.
"Malaysia dan Thailand sudah memulainya lebih dari 5 tahun lalu. Kenapa guru besar ini keberatan dengan ilmu baru ini?” kata Syahril.
Syahril menegaskan Kemenkes siap menerima para guru besar untuk diskusi kapan pun agar mereka tidak termakan hoaks dan dapat mengedukasi para siswanya dengan akurat.
Baca Juga: Puluhan Ribu Nakes Demo di DPR, Kritisi Pengesahan RUU Kesehatan