KPAI Minta Pemprov DKI Tidak Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN times -Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang melakukan tindakan kriminal saat demonstrasi, tidak diterapkan.
Anggota KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, anak yang menerima KJP merupakan anak kurang mampu, sehingga jika dicabut akan mengganggu masa depan anak.
"Anak penerima KJP itu anak tidak mampu, terus bila terkena pidana karena demo lalu, maka bagaimana dia melanjutkan sekolah? Kami harap anak tersebut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri," ujarnya di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Retno akan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono, untuk memastikan wacana sanksi tersebut.
Editor’s picks
"Terakhir saya berkomunikasi dengan Pak Ratiyono itu 26 September lalu, dan tidak ada pelajar yang bawa senjata tajam. Coba nanti saya konfirmasi lagi ke Beliau," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono saat ditemui mengatakan, pihaknya tak masalah bila pelajar mau ikut aksi demonstrasi. Namun, ia mengingatkan pelajar untuk tidak berbuat anarki saat demo karena ada ganjarannya.
"Kalau sifatnya apa nanti, kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP Plus," ujar Ratiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/10) kemarin.
Baca Juga: KPAI Bentuk Tim Perlindungan Anak Tindaklanjuti Soal Pelajar Ikut Demo