KPK Cecar Wahyu Setiawan Puluhan Pertanyaan soal Harun Masiku

Wahyu pertanyakan hukum berkeadilan

Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

"Ada puluhan lah ya, saya kan datang jam 10 selesai jadi cukup intens pertanyaannya," katanya di gedung KPK, Kamis (28/12/2023).

Dia mengaku sudah memberikan semua informasi kepada penyidik terkait kasus Harun Masiku. Dia berharap KPK segera menangkap eks kader PDIP tersebut.

"Mestinya segera ditangkap, kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya, kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan itu prinsip bagi saya," katanya.

Seperti diketahui, Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur PAW.

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Baca Juga: Ditanya Keberadaan Harun Masiku, Wahyu: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya