Lawan Polusi Udara, DKI Surati BNPB Minta Modifikasi Cuaca

TMC untuk meredam polusi udara di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengirimkan surat permohonan untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Surat dengan Nomor e-0008/TB.01.00 tersebut ditandatangani Heru pada 16 Agustus 2023 dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sehubungan dengan kondisi polusi udara yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Peringkat Pertama Dunia Meski ASN Pemprov DKI WFH

1. Rekayasa cuaca sesuai arahan Jokowi

Lawan Polusi Udara, DKI Surati BNPB Minta Modifikasi CuacaTNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan dua pesawat untuk melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) agar bisa meminimalisasi cuaca ekstrem. (www.instagram.com/@militer.udara)

Heru menyampaikan empat poin dalam surat tersebut. Pertama, kondisi udara di Provinsi DKI Jakarta pada 13 Agustus 2023, sesuai indeks kualitas udara (AQI) berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Kedua, Heru meminta rekayasa cuaca tersebut karena sesuai arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Sesuai arahan Bapak Presiden pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan hari Senin, 14 Agustus 2023, perlu adanya upaya mengurangi polusi udara di Provinsi DKI Jakarta salah satunya dengan rekayasa cuaca," tulis poin tersebut.

Baca Juga: Aturan WFH buat Kurangi Polusi, Pengusaha: Tak Semua Sektor Bisa

2. Anggaran untuk TMC dari BNPB

Lawan Polusi Udara, DKI Surati BNPB Minta Modifikasi CuacaBubuk garam yang disemai untuk teknologi modifikasi cuaca di atas Selat Makassar, Jumat (13/1/2023). Dok. BPBD Sulsel

Ketiga, Heru menyebut perbaikan kualitas udara sebagaimana arahan Presiden Jokowi juga dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Jakarta pada tanggal 5-7 September 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar pada tanggal 19-21 Agustus 2023 sesuai analisis BMKG, dapat dilakukan upaya Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dengan pembiayaan sepenuhnya berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," demikian bunyi poin keempat.

Baca Juga: BNPB: 7.500 Jiwa Terdampak Kekeringan dan Gagal Panen di Papua

3. BPBD sudah lakukan komunikasi dengan BNPB

Lawan Polusi Udara, DKI Surati BNPB Minta Modifikasi CuacaKepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji saat ditemui IDN Times di Kantor BPBD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022). (IDN Times/Deti Mega Purnamasari)

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, membenarkan bahwa Heru mengirimkan surat permohonan modifikasi cuaca ke BNPB.

Isnawa mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan BNPB, TNI AU, BRIN, BMKG, dan Kementerian LHK tentang pelaksanaan TMC tersebut.

"Kendalanya kita lagi musim kemarau, jadi namanya gumpalan awan hujan itu sulit. Tapi menurut BMKG ada potensi sedang, kemungkinan bisa dilakukan TMC," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Gakkum KLHK Tangkap 4 Pembakar Limbah B3 Elektronik Ilegal, Polusi!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya