Menkes: Distribusi Dokter Spesialis Jadi Masalah selama 79 Tahun

Butuh 10 tahun untuk mengatasi permasalahan ini

Jakarta, IDN Times- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ingin mengatasi masalah utama yang belum terselesaikan selama 79 tahun, yakni distribusi dokter yang tidak merata.

Kemenkes pun merumuskan kebijakan rencana 15 tahun ke depan, salah satunya adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan. Hal tersebut dilaporkan Budi saat program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) di RSA dan Bunda Harapan Kita, Jakarta Barat yang dihadiri Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

"Kita ada 29 ribu gap dokter spesialis yang harus kita harus distribusi sampai level kabupaten/kota, dan ini akan kita lakukan secara dinamis," ujar Menkes, Senin (6/5/2024).

1. Butuh 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan

Menkes: Distribusi Dokter Spesialis Jadi Masalah selama 79 TahunIlustrasi perawat yang menangani pasien COVID-19 (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Budi mengatakan, produksi dokter spesialis di Indonesia hanya 2.700 per tahun, sehingga membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis.

"Sebagai komparasi, di Inggris yang penduduknya 50 juta, atau seperenam dari kita, produksi dokter spesialis 12 ribu per tahun, hampir 5 kali lipat di Indonesia, memang karena sistemnya berbeda itu," ujar dia.

Baca Juga: Evaluasi Mudik 2024, Jokowi Perintahkan Tambah Rest Area di Tol

2. Program PPDS RSPPU percepat kebutuhan dokter

Menkes: Distribusi Dokter Spesialis Jadi Masalah selama 79 TahunNakes di Kota Kediri disiapkan untuk merawat pasien COVID-19. (Dok. Istimewa)

Budi mengungkapkan bahwa dengan program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama (PPDS RSPPU) atau hispotal based, bisa mempercepat pemenuhan dokter spesialis dari 10 tahun menjadi sekitar 5 tahun.

“Kita perlu mendistribusikan sekitar 29 ribu dokter spesialis sampai ke level kabupaten/kota dan ini akan secara dinamis kita lakukan,” ujar Budi.

3. Lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia sama dengan standar dari John Hopkins

Menkes: Distribusi Dokter Spesialis Jadi Masalah selama 79 TahunIlustrasi para tenaga kesehatan yang bertugas di Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Dari sisi kualitas, menurut Budi, dokter spesialis lulusan program berbasis rumah sakit ini setara dengan dokter spesialis lulusan program pendidikan di dunia. 

Pasalnya, Kemenkes melibatkan seluruh kolegium di Indonesia dan kolegium dari luar negeri serta Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) sebagai organisasi akreditasi yang menetapkan standar pendidikan rumah sakit dari rumah sakit pendidikan terkemuka seperti Mayo Clinic dan Johns Hopkins Hospital.

“ACGME untuk bantu memastikan semua standar lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia sama dengan standar dari John Hopkins dan Mayo Clinic,” kata Menkes.

Baca Juga: Kata Menkes soal Vaksin AstraZeneca Berefek Pembekuan Darah

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya