Menkes: Satu Keluarga Positif COVID-19, Satu RT Segera Dites Semua 

Kenaikan kasus COVID-19 didominasi klaster keluarga

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, instruksi pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan dibarengi dengan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Sebab, kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh klaster keluarga sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar. Jadi, bila ditemukan kasus terkonfirmasi positif secepat mungkin dapat membantu mencegah meluasnya penularan.

“Untuk orang-orang yang terkena itu segera dites karena banyak klaster keluarga, satu RT segera saja dites semua untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena (positif) dan siapa yang tidak. Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkonfirmasi positif, kita melakukan penyekatan secara spesifik di level RT tersebut. Supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,” ujar Budi dikutip  dari laman kemkes.go.id, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Waspada! 6 Provinsi Ini Penyumbang Kasus COVID Terbanyak, Pertama DKI

1. Arahan Presiden, lokasi isolasi terpusat harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah

Menkes: Satu Keluarga Positif COVID-19, Satu  RT Segera Dites Semua Ilustrasi Tenaga Kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi menambahkan, Presiden telah berpesan agar pelaksanaan penyekatan harus memperhatikan situasi dan kondisi di wilayah terkait.

Apabila isolasi mandiri tidak memungkinkan dilakukan karena lingkungan yang padat, maka harus disiapkan lokasi untuk isolasi terpusat.

“Presiden memberikan arahan agar lokasi isolasi terpusat itu harus tersebar sebanyak mungkin ke daerah-daerah tersebut baik kecamatan maupun kelurahan, sehingga meringankan beban di isolasi terpusat yang besar-besar seperti Wisma Atlet,” tuturnya.

2. Kasus positif dengan gejala ringan jalani isolasi mandiri untuk ringankan beban RS

Menkes: Satu Keluarga Positif COVID-19, Satu  RT Segera Dites Semua Petugas kesehatan mendampingi pasien COVID-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tiba di Rumah Susun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

Agar beban perawatan RS tidak semakin berat, kasus positif COVID-19 tanpa gejala/gejala ringan akan diarahkan untuk menjalani isolasi mandiri maupun isolasi terpusat.

Selama menjalani isolasi, kebutuhan makan selama 2 minggu akan dibantu pemerintah dengan skema gotong-rotong bersama masyarakat sekitar.

"Mereka juga akan didampingi dan dipantau oleh petugas Puskesmas baik kunjungan langsung maupun via online," imbuhnya.

3. Kemenkes akan atur rujukan pasien COVID-19

Menkes: Satu Keluarga Positif COVID-19, Satu  RT Segera Dites Semua Warga berkendara di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Sementara untuk pasien bergejala sedang dan parah, Budi mengimbau agar segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Untuk memastikan kapasitas RS mencukupi, Kementerian Kesehatan akan mengatur rujukan pasien COVID-19, sehingga perawatan RS dapat diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

"Dalam upaya penanganan pandemik ini, Kementerian Kesehatan tentu tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat dengan harapan laju kenaikan COVID-19 bisa segera terkendali," ucapnya.

Baca Juga: Kapasitas Rumah Sakit Terbatas, Anies: Jangan Pergi, Nanti Menyesal!

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya