Pemerhati Anak: Gaya Pamer Anak Pejabat Pajak Mario Haus Penghargaan

Kasus Mario jadi pelajaran pentingnya kelola emosi anak

Jakarta, IDN Times - Pemerhati Anak dan Pendidikan, Retno Listyarti, menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak pejabat Direktorat Pajak, Mario Dandy Satrio, kepada anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David.

Retno mengungkapkan selain penganiayaan, gaya hidup hedon dan kerap pamer kekayaan juga dilakukan Mario Dandy hingga menuai perhatian publik. Bahkan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo turut ditelisik buntut kasus ini.

“Kasus ini juga menunjukkan bahwa pola pengasuhan sangat berpengaruh pada perilaku seorang anak. Pamer kekayaan orangtua adalah salah satu sikap yang memperlihatkan bahwa anak haus pada penghargaan,” ujar Retno dalam siaran tertulis, Minggu (26/2/2023).

Baca Juga: Kecam Aksi Sadis Mario, Menteri PPPA Ingatkan Kesehatan Mental Anak

1. Sikap pamer yang dilakukan Mario merupakan wujud agar dihargai

Pemerhati Anak: Gaya Pamer Anak Pejabat Pajak Mario Haus PenghargaanIDN Times/Margith Julia Damanik

Retno menjelaskan sikap pamer yang dilakukan Mario merupakan wujudia ingin dihargai orang lain.

"Padahal, ketika anak dididik untuk bangga pada dirinya sendiri karena kapasitas atau pun potensi yang dimiliki, maka anak tidak perlu haus penghargaan,” katanya.

2. Pembelajaran bagi para orang tua untuk membantu anak-anaknya mengendalikan emosi

Pemerhati Anak: Gaya Pamer Anak Pejabat Pajak Mario Haus PenghargaanIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Retno mengingatkan kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi para orang tua, untuk membantu anak-anaknya agar mampu mengendalikan emosi.

"Sehingga saat marah, tidak bertindak gegabah yang merugikan diri sendiri dan membahayakan orang lain," katanya.

Baca Juga: Alumni Pangudi Luhur Dukung Aparat Tindak Tegas Mario Dandy

3. Mario aniaya David hingga koma

Pemerhati Anak: Gaya Pamer Anak Pejabat Pajak Mario Haus PenghargaanFoto korban David(17) yang terbaring koma usai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo/MDS(20)/https://twitter.com

Retno juga mengecam tindakan Mario Dandy yang menganiaya David, apalagi dilakukan dengan sadis hingga mengakibatkan luka serius dan koma di rumah sakit.

Menurut Retno, David berhak mendapatkan pemulihan kesehatan dan juga rehabilitasi psikologi akibat dampak kekerasan yang dialami. Rehabilitasi psikologi bisa dilakukan ketika kesehatan fisiknya sudah pulih nanti.

"Hak atas pendidikan juga harus tetap dipenuhi, pihak sekolah harus membantu anak David nantinya ketika sudah sehat kembali, dan dibantu mengejar keteringgalan pembelajaran selama sakit," imbuhnya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya