Kecam Aksi Sadis Mario, Menteri PPPA Ingatkan Kesehatan Mental Anak

Menteri Bintang turut prihatin atas kondisi korban

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengecam kekerasan fisik dan penganiayaan berat yang dialami oleh D (17) yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Bintang mengatakan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan proses hukum dengan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan D sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus kekerasan yang dialami ananda D (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini menjadi salah satu keprihatinan kami yang setiap harinya berkecimpung dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kasus ini menjadi perhatian dan pengingat kita sebagai orang tua dan pemerintah untuk lebih fokus melihat perkembangan anak-anak kita,” ujar Bintang dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Sabtu (25/2/2023).

"Terkhusus di usia remaja, secara psikologis masa tersebut anak-anak mengalami fase pencarian jati diri, jika tidak dibimbing dan mendapatkan lingkungan yang baik untuk tumbuh kembangnya maka dikhawatirkan terjadi gangguan terkait kesehatan mental anak dalam masa transisi dari anak menjadi dewasa," lanjutnya.

1. Memahami kesehatan mental anak remaja di masa transisi sangat penting

Kecam Aksi Sadis Mario, Menteri PPPA Ingatkan Kesehatan Mental AnakSosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Bintang mengatakan bahwa memahami kesehatan mental anak remaja di masa transisi dari anak menjadi dewasa ini sangat penting, agar pengalaman hidup yang dialami dan melekat pada diri anak di fase ini baik, aman dan membahagiakan. Sebab, kata dia, jika mengalami kekerasan yang berpotensi menimbulkan rasa malu atau tersinggung akibat perlakuan salah dari orang lain, apalagi orang terdekat, maka potensi balas dendam sebagai pembuktian jati diri bisa saja dilakukan.

"Oleh karena itu, memastikan lingkungan rumah (pengasuhan) dan lingkungan sekolah serta pertemanan anak menjadi penting untuk menjaga kesehatan mental anak remaja stabil sejalan dengan tumbuh kembangnya," ujar Bintang.

Baca Juga: Mario Dandy Berulang Kali Tendang dan Injak Kepala Anak Pengurus GP Ansor

2. Menteri PPPA apresiasi respons cepat Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan ini

Kecam Aksi Sadis Mario, Menteri PPPA Ingatkan Kesehatan Mental AnakMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Media Talk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Bintang sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas respons cepat Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran atas penanganan kasus ini yang dengan segera menangani kasus ini begitu menerima laporan. Terkait ancaman hukuman pelaku, ia mengatakan secara normatif tersangka MDS (20) disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

“Upaya penanganan kasus kekerasan menurut Menteri PPPA akan jauh lebih efektif dan cepat jika dilakukan dengan bekerja sama dengan beberapa pihak yang memiliki kewenangan penanganan kasus seperti jajaran Aparat Penegak Hukum (Polisi, Kejaksaan dan Hakim). Sinergi menjadi kata kunci dalam setiap penanganan kasus kekerasan sehingga KemenPPPA terus berkoordinasi dengan Dinas PPPA DKI Jakarta dalam pendampingan kasus ini, guna memastikan korban mendapatkan hak-haknya serta mendapatkan keadilan hukum. Begitu juga bagi pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa sekarang ini sudah mulai banyak masyarakat yang sadar untuk berani melapor jika menjadi korban, dan juga banyak yang mulai sadar bahwa korban harus mendapat perlindungan dan pemenuhan haknya.

“KemenPPPA terus mengimbau kepada masyarakat, bagi yang melihat, mendengar atau menjadi korban kekerasan, silahkan hubungi call center SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, atau Dinas PPPA di tingkat provinsi/kabupaten/kota,” katanya.

 

3. Kemen PPPA minta hak korban dan saksi yang masih di bawah umur dipenuhi

Kecam Aksi Sadis Mario, Menteri PPPA Ingatkan Kesehatan Mental AnakIDN Times/Dini Suciatiningrum

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar meminta aparat penegak hukum memastikan pemenuhan hak korban dan saksi yang keduanya masih di bawah umur terkait kasus penganiayaan melibatkan anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Dari kaca mata perlindungan anak, ada korban juga ada saksi (anak). Kami pesankan beberapa hal karena ini ada kaitannya dengan anak maka harus ditangani sebaik-baiknya," kata Nahar di Polres Jakarta Selatan, Sabtu.

Ia mengharapkan proses penegakan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yakni sistem peradilan anak. Begitu juga terkait pemeriksaan saksi, kata dia, pemenuhan hak anak di antaranya didampingi penasihat hukum.

Meski saat ini kasus tersebut menjadi kewenangan penyidik, ia mengharapkan aparat penegak hukum untuk melaksanakan proses dengan penuh hati-hati, karena melibatkan anak.

Tak hanya itu, ia juga mengharapkan dalam proses penegakan hukum tidak dilakukan secara terburu-buru tapi lebih cermat.

"Kami mengingatkan penyidik untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh kehati-hatian dengan mempertimbangkan proses sesuai dengan prosedur dan menyimpulkan dengan tepat, karena ini tidak hanya bisa ditarik dari sisi KUHP saja, tapi ada UU Perlindungan Anak," ucapnya.

 

Baca Juga: David, Korban Penganiayaan Mario Mulai Merespons tapi Belum Sadar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya