Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai Oktober

Masyarakat bisa pakai aplikasi selain PeduliLindungi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang. Dengan demikian, masyarakat tak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki.

"Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut," ujarnya seperti dikutip dari laman kemkes.go.id, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Penerapan PeduliLindungi di Mal Belum 100 Persen

1. Akan dilaunching Oktober mendatang

Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai OktoberSeorang pengunjung sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi saat hendak masuk di bioskop Cinepolis di Mall Phinisi Point Makassar kembali dibuka, Kamis (16/9/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Setiaji menerangkan lauching fitur aplikasi PeduliLindungi di sejumlah platform superapps akan melibatkan sejumlah orang.

''Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,'' katanya

Baca Juga: [BREAKING] Menkes Budi: Dalam Sehari Aplikasi PeduliLindungi Diakses 50 Juta Kali

2. Jika tidak terintegrasi bisa cek di aplikasi PeduliLindungi

Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai OktoberPolresta Bandar Lampung mulai mensosialisasikan dan memberlakukan penggunaan sistem pindai barcode aplikasi PeduliLindungi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sementara itu, bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.

Caranya dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

''Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,'' ujar Setiaji.

3. PeduliLindungi juga terintegrasi dengan telemedicine

Pengumuman! Scan Barcode Tak Harus Pakai PeduliLindungi Mulai OktoberInfografis Alur Telemedicine/Aditya

Di sisi lain, aplikasi PeduliLindungi banyak sekali keterkaitannya, seperti dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis. Kemudian aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.

"Jika dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi, kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan," bebernya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kaji Penggunaan PeduliLindungi untuk Sekolah

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya