Penyebab Polusi Udara Jakarta Tahun Ini Versi Dinas Lingkungan Hidup

Polusi udara sudah menyergap Jakarta tiap tahun

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto, menerangkan polusi udara di Jakarta sebenarnya sudah terjadi setiap tahun.

Asep menerangkan polusi udara terjadi bisanya mulai dari Juni sampai November di tiap tahunnya.

"Biasanya memang bulan ini, September, sampai November itu kondisi Jakarta memasuki mungkin Indonesia secara keseluruhan memasuki musim kemarau," ujar Asep di DPRD DKI, Selasa (22/3/2023).

1. El Nino buat kemarau lebih panjang

Penyebab Polusi Udara Jakarta Tahun Ini Versi Dinas Lingkungan HidupIlustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Meski demikian, Asep mengakui tahun ini terdapat gejala El Nino yang menyebabkan musim panas lebih panjang di banding tahun sebelumnya.

"Tahun ini juga sedikit berbeda dan jangka waktunya mungkin akan panjang. Disampaikan kemarin oleh BMKG, kemungkinan Oktober, November pun Jakarta masih dalam kondisi kemarau," jelasnya 

Baca Juga: Lawan Polusi Udara, DKI Surati BNPB Minta Modifikasi Cuaca

2. Pemprov DKI mengupayakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)

Penyebab Polusi Udara Jakarta Tahun Ini Versi Dinas Lingkungan HidupTNI Angkatan Udara (AU) mengerahkan dua pesawat untuk melakukan Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) agar bisa meminimalisasi cuaca ekstrem. (www.instagram.com/@militer.udara)

Asep mengatakan Pemprov DKI dan Kementerian perlu mengantisipasi masalah tersebut. Untuk itu, Pemprov DKI terus koordinasi untuk mengupayakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

"Hingga semalam saya masih menghadiri rapat organisasi dengan Kemenko Marves membahas khusus mengenai rencana TMC," katanya.

3. Heru kirim permintaan TMC ke BNPB

Penyebab Polusi Udara Jakarta Tahun Ini Versi Dinas Lingkungan HidupPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono usai upacara HUT Ke-78 RI di Monas, Kamis (17/8/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengirimkan surat permohonan untuk melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengatasi polusi udara di Ibu Kota.

Surat dengan Nomor e-0008/TB.01.00 tersebut ditandatangani Heru pada 16 Agustus 2023 dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

"Permohonan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Sehubungan dengan kondisi polusi udara yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat," demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: ASN DKI WFH Mulai Senin, Heru: Atasan Akan Video Call dan Beri Tugas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya