PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi Klaster

PGRI dukung pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan

Jakarta, IDN Times - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan, pembukaan sekolah tanpa kehatian-hatian dan kecermatan tinggi, akan memperbesar risiko perluasan penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak dan para pendidik.

Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi mengungkapkan, tahun akademik dapat dilaksanakan pada Juli 2020 dengan pelaksanaan pembelajaran secara daring (dalam jaringan), "blended learning" atau pembelajaran campuran, serta luar jaringan (luring).

"Kesehatan anak adalah prioritas utama, sehingga protokol kesehatan dilakukan ketat agar sekolah tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (2/6).

Baca Juga: Menko PMK Perkirakan Siswa Masuk Sekolah Awal 2021, Bukan Juli 2020

1. PGRI apresiasi SOP sesuai protokol kesehatan

PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi Klasterilustrasi penerimaan siswa baru atau PPDB di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Secara umum, PGRI mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta beberapa pemerintah daerah, yang telah membuat panduan dan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan sesuai protokol kesehatan.

"Hal ini sesuai dan sejalan dengan usulan PGRI yang dikemukakan beberapa waktu lalu," katanya.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Tepis Isu Sekolah Buka 13 Juli

2. Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama

PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi KlasterDok. Humas Pemkot Solo

Terkait pemenuhan hak-hak anak dalam pelayanan pendidikan, PGRI memandang Kemendikbud perlu merancang standar kurikulum minimum, proses pembelajaran, dan penilaian serta pemberian tugas- tugas, sehingga pembelajaran bermakna dapat berlangsung dengan beban kurikulum minimal.

Segala sesuatu itu dibutuhkan sebab pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan memerlukan kewaspadaan yang tinggi, di mana pelaksanaannya hanya dimungkinkan setelah mendengar dan menghimpun berbagai masukan dari para ahli kesehatan dan pendidikan.

"Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama, dalam menjalankan tatanan normal baru (new normal) pada dunia pendidikan," katanya.

3. Pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan harus ada dukungan pusat

PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi KlasterMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Dok.IDN Times/Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)

Selain itu, pelaksanaan normal baru di dunia pendidikan perlu mendapat dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap sarana serta prasarana kesehatan. Begitu pula diperlukan dukungan orang tua, untuk memastikan anak-anak tetap mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan.

Hal tersebut disampaikan PGRI mengingat pemerintah berencana mempersiapkan beberapa daerah untuk memulai kehidupan normal baru.

4. Kehidupan normal baru di dunia pendidikan harus berjalan

PGRI: Protokol Kesehatan Harus Ketat Agar Sekolah Tidak Jadi KlasterIlustrasi PPDB di masa pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Dia menerangkan, meski kasus terkonfirmasi positif setiap hari masih cukup tinggi bahkan di atas 600 orang secara nasional, namun beberapa daerah menunjukkan turunnya pertumbuhan reproduksi virus.

"Kami memandang serius persoalan pandemik COVID-19 dan menyadari bahwa kehidupan 'new normal' memang harus berjalan, termasuk dunia pendidikan," katanya.

Namun, khusus untuk dunia pendidikan, PGRI memandang perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi dalam mempersiapkan segala sesuatu memasuki kehidupan normal baru.

Baca Juga: IDAI Minta Sekolah Tidak Dibuka hingga Desember 2020

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya