Polemik AstraZeneca, Pakar: Tripsin Babi Cuma Dipakai di Awal Proses

Tripsin digunakan untuk perbanyak sel, setelah itu dibuang

Jakarta, IDN Times - Vaksin AstraZeneca mulai digunakan untuk program vaksinasi nasional. Vaksin buatan Oxford-AstraZeneca ini sebelumnya sempat jadi polemik karena Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin AstraZeneca haram karena diduga memanfaatkan enzim tripsin dari babi.

Fatwa itu berbeda dengan keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan enzim tripsin sudah hilang. Lalu bagaimana pandangan pakar?

Ilmuwan bidang biologi molekuler Herawati Sudoyo menjelaskan, tripsin digunakan untuk melepaskan sel yang ditumbuhi untuk memperbanyak sel. Tripsin menyebabkan disosiasi sehingga memang diperlukan untuk menumbuhkan sel tersebut di bidang yang harus menempel jadi ini suatu proses.

"Proses itu dilakukan awal banget, jadi dipakai beberapa sel untuk memperbanyak untuk bisa lepas itu menggunakan tripsin, jadi itu suatu proses. Sebenarnya aktivitas itu hanya di awal setelah itu tripsin dibuang, kalau ada ya mengganggu proses," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin (22/3/2021).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

1. Enzim babi lebih efisien

Polemik AstraZeneca, Pakar: Tripsin Babi Cuma Dipakai di Awal ProsesDeputi Bidang Penelitian Fundamental Eijkman Institute, Profesor Herawati Sudoyo, Herawati Sudoyo (Dok. Istimewa)

Hera mengungkapkan tripsin tersebut berasal dari berbagai macam sumber, ada yang dari babi maupun animal origin free yang dibuat berdasarkan teknologi rekayasa genetika.

Hera mengatakan enzim babi ini memiliki aktivitas yang bagus serta efisien sebab bisa melepaskan sel 100 persen selain itu harganya juga lebih murah.

"Enzim ini paling efisien karena itu mungkin jadi pilihan utamakan, kita maunya yang bagus dan efisien. Tapi saya gak tau pertimbangan perusahaan masing-masing industri yang gunakan platfom. Kita ga mau ngomong panjang toh hanya masalah tripsin," imbuhnya.

2. Vaksin AstraZeneca menggunakan vektor adenovirus dari hewan simpanse

Polemik AstraZeneca, Pakar: Tripsin Babi Cuma Dipakai di Awal ProsesVaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Subandrio menjelaskan vaksin AstraZeneca menggunakan vektor adenovirus dari hewan simpanse. Artinya, di dalam vaksin tersebut mengandung virus yang menginfeksi simpanse.

Adenovirus dari simpanse ini sudah dimodifikasi secara genetik untuk menghindari risiko penyakit ketika disuntikkan ke tubuh manusia.

"Namun dalam proses pembuatan menggunakan tripsin. Tripsin pada umumnya berasal dari babi karena kualitas paling bagus tapi ada juga yang tidak, nah kalau AstraZeneca harus dipastikan," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (21/03/2021).

 

3. MUI menyatakan vaksin asal Inggris tersebut haram

Polemik AstraZeneca, Pakar: Tripsin Babi Cuma Dipakai di Awal ProsesLogo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan telah selesai melakukan kajian terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca. MUI pun menyatakan vaksin asal Inggris tersebut haram.

“Produk AstraZeneca ini haram karena proses produksinya memanfaatkan bahan dari babi. Walaupun demikian, penggunaan vaksin COVID-19 untuk produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun dalam konferensi pers secara daring, Jumat (19/3/2021).

Asrorun menyebutkan, fatwa haram dikeluarkan MUI setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI melakukan kajian mendalam.

"Setelah melakukan pengkajian, MUI melakukan pengkajian secara intensif mulai dari pemeriksaan dokumen yang terkait dengan ingredient dan juga proses produksi vaksin AstraZeneca," kata dia.

"Dan kemudian ditindaklanjuti di dalam rapat dengan mendengar keterangan pemerintah, terutama terkait urgensi vaksinasi COVID-19 serta keterangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait jaminan keamanan vaksin, dan juga dari produsen AstraZeneca, serta dari PT Bio Farma yang bertanggung jawab terkait dengan pengadaan dan juga distribusi," sambung Asrorun.

4. Haram tapi boleh digunakan

Polemik AstraZeneca, Pakar: Tripsin Babi Cuma Dipakai di Awal ProsesPetugas menyuntikkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac kepada tenaga kesehatan saat kegiatan vaksinasi massal dosis pertama di Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (7/2/2021) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Dia menyebut, ada lima alasan MUI membolehkan vaksin AstraZeneca digunakan masyarakat. Pertama, karena kondisi yang mendesak akibat pandemik. 

“Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi COVID-19,” ujarnya.

Alasan ketiga, lanjut Asrorun, karena ketersediaan vaksin COVID-19 yang halal dan suci tidak mencukupi. Maka vaksin AstraZeneca bisa digunakan demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Keempat, pemerintah juga telah menjamin keamanan vaksin AstraZeneca.

“Kelima, pemerintah tidak memliki keleluasaan memilih jenis vaksin COVID-19, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia, baik di Indonesia maupun tingkat global,” tuturnya.

Baca Juga: Tanggapi Fatwa Haram MUI soal AstraZeneca, Wapres: Itu Bukan Problem

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya