Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZeneca

Para kiai di Jatim siap gunakan vaksin AstraZeneca

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan daerah lainnya. Hal ini dilakukan setelah Jokowi berdialog dengan para kiai di Jawa Timur dan mereka menyatakan siap menggunakan vaksin dari Inggris itu di pondok-pondok pesantren.

"Saya kira itu patut kita apresiasi dan tadi saya sudah perintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikam vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan provinsi-provinsi lainnya," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/3/2021).

1. Para kiai di Jawa Timur siap gunakan vaksin AstraZeneca untuk pondok pesantren

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZenecaPeninjauan Vaksinasi Massal, Pendopo Delta Wibawa Kab Sidoarjo pada Senin (22/3/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi menuturkan sebelum meninjau vaksinasi massal, ia sempat bertemu dengan para kiai. Pembahasannya yaitu mengenai vaksin AstraZeneca yang tengah ramai diperbincangkan.

Mantan Wali Kota Solo ini menyampaikan bahwa para kiai di Jawa Timur tidak ada masalah dengan vaksin AstraZeneca, dan siap menggunakan vaksin itu untuk proses vaksinasi di pondok-pondok pesantren di Jawa Timur.

"Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakam di pondok-pondok pesantren Jawa Timur," ujar Jokowi.

Baca Juga: Alasan di RI Masih Heboh Bahas Kandungan Babi di Vaksin AstraZeneca

2. MUI sebut vaksin AstraZeneca haram karena mengandung babi

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZenecaVaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan telah selesai melakukan kajian terhadap vaksin COVID-19 AstraZeneca. MUI pun menyatakan vaksin asal Inggris tersebut haram.

“Produk AstraZeneca ini haram karena proses produksinya memanfaatkan bahan dari babi. Walaupun demikian, penggunaan vaksin COVID-19 untuk produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun dalam konferensi pers secara daring, Jumat (19/3/2021).

Asrorun menyebutkan, fatwa haram dikeluarkan MUI setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI melakukan kajian mendalam.

"Setelah melakukan pengkajian, MUI melakukan pengkajian secara intensif mulai dari pemeriksaan dokumen yang terkait dengan ingredient dan juga proses produksi vaksin AstraZeneca," kata dia.

"Dan kemudian ditindaklanjuti di dalam rapat dengan mendengar keterangan pemerintah, terutama terkait urgensi vaksinasi COVID-19 serta keterangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait jaminan keamanan vaksin, dan juga dari produsen AstraZeneca, serta dari PT Bio Farma yang bertanggung jawab terkait dengan pengadaan dan juga distribusi," sambung Asrorun.

3. AstraZeneca bantah vaksinnya mengandung babi

Jokowi Perintahkan Menkes Segera Distribusikan Vaksin AstraZenecaVaksin Astrazeneca (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sementara, perusahaan farmasi AstraZeneca membantah vaksin COVID-19 yang mereka produksi mengandung produk turunan dari babi. Pernyataan itu sekaligus menepis pernyataan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 19 Maret 2021 terkait vaksin AstraZeneca mengandung enzim tripsin babi sehingga dinyatakan haram. 

"Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," demikian bunyi keterangan tertulis dari PT AstraZeneca Indonesia, Minggu (21/3/2021).

Di dalam keterangan tertulisnya, PT AstraZeneca Indonesia mengklaim vaksin yang mereka produksi bisa memberikan perlindungan sehingga bila terpapar COVID-19 tak perlu dirawat di rumah sakit. Bahkan, kematian pun bisa dicegah. Mereka menyebut hal itu sudah mulai terlihat 22 hari setelah dosis pertama vaksin diberikan. 

"Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata menemukan bahwa satu dosis vaksin bisa mengurangi rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas. Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga," kata AstraZeneca. 

Vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021. Saat itu, vaksin yang diterima berdasarkan skema COVAX jumlahnya mencapai 1,1 juta dosis. Berdasarkan informasi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, vaksin AstraZeneca memasuki masa kedaluwarsa pada Mei 2021. 

Baca Juga: Temui Kiai di Jatim, Jokowi: Pesantren Siap Vaksinasi AstraZeneca

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya