Polusi Udara Buruk Jadi Kado HUT ke-496 Jakarta, Ini Respons Heru Budi

Polisi udara Jakarta peringkat kedua dunia Kamis (22/6/2023)

Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta pada Kamis, 22 Juni 2023 merayakan ulang tahun ke-496. Namun, polusi udara di Ibu Kota masih juga mengintai.

Berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada pukul 09.00 WIB.

Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan upaya, baik jangka panjang maupun pendek untuk mengurangi polusi udara.

"Kayak kami nih, tiap minggu nanam pohon, diusahakan Ruang Terbuka HIjau bertambah, itu jangka menengah. Jangka pendeknya, Pemda dengan Transjakarta, gunakan bus listrik dan kendaraan dinas secara bertahap menggunakan kendaraan listrik," ujar Heru usai upacara HUT ke-496 DKI Jakarta di Monas, Kamis.

Baca Juga: Kado HUT ke-469 DKI Jakarta: Kota Polusi Terburuk di Dunia

1. Pemerintah beri insentif masyarakat yang beli mobil listrik

Polusi Udara Buruk Jadi Kado HUT ke-496 Jakarta, Ini Respons Heru BudiMobil Listrik. (IDN Times/Dwi Agustiar)

Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan insentif pajak bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

"Kalau bisa masyarakat beralih dari BBM listrik sesuai saran dari pemerintah pusat," imbaunya.

Baca Juga: NasDem DKI Sentil Heru Budi soal Polusi Udara Buruk: Jangan Bercanda!

2. Kualitas udara Jakarta tidak sehat

Polusi Udara Buruk Jadi Kado HUT ke-496 Jakarta, Ini Respons Heru BudiKualitas Udara Jakarta pada Kamis (22/6/2023) tergolong tidak sehat. (iqair.com)

Dilansir dari laman IQAir, kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 161 dengan tingkat konsentrasi PM2.5, Jakarta saat ini pada level 74µg/m³³. Peringkat kualitas udara menunjukan indikator merah, merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat.

Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 14.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. Menurut acuan IQAir, skor indeks pada rentang 0-50 artinya memiliki kualitas udara baik, sementara rentang 51-100 berarti kualitas udara sedang, dan rentang 101-150 kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Pemerintah Diminta Tiru Cara LA Kurangi Polusi

3. Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi

Polusi Udara Buruk Jadi Kado HUT ke-496 Jakarta, Ini Respons Heru BudiIlustrasi kemacetan di Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, ada tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau. Pemprov DKI Jakarta pun semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi.

“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ujar Asep.

Saat ini, Pemprov Jakarta mempunyai Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.

Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Baca Juga: Kelakar Heru soal Polusi Udara Jakarta Buruk: Saya Tiup Saja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya