Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub 

Beragam strategi pengendalian pencemaran polisi udara

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan kondisi udara di Jakarta sepanjang 2023 memang fluktuatif. Menurutnya, salah satu faktor adalah perubahan musim.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyusun beragam regulasi diantaranya Instruksi Gubernur Nomor 66 tentang pengendalian pencemaran udara.

"Kami juga sedang menyusun strategi untuk pengendalian dalam bentuk Pergub untuk strategi pengendalian pencemaran udara, ini juga dalam waktu dekat akan ditandatangani," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jumat (11/8/2023).

1. Dinas DLH lakukan uji emisi

Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Asep memaparkan ada tiga strategi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara yang buruk. Pertama, dengan berbagai macam regulasi, kedua pengurangan emisi pencemaran udara. 

"Kami juga masih konsen untuk melakukan uji emisi. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup Se-Jabodetabek sudah tanda tangan komitmen bersama untuk mengurangi pencemaran udara melalui uji emisi," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Polusi Udara Jakarta Terburuk di Dunia

2. Koordinasi dengan polisi untuk operasi uji emisi

Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub ilustrasi tilang (polri.go.id)

Pihaknya mendorong Ditlantas Polda maupun Kakorlantas Mabes Polri untuk mulai menerapkan tilang atau himbauan uji emisi.

"Mungkin nanti kalau ada operasi kepatuhan juga nanti di dalamnya akan ada operasi untuk uji emisi, itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya," katanya.

3. Rutin cek kualitas udara ya

Polusi Udara Jakarta Makin Ngeri, Pemprov DKI Akan Keluarkan Ingub Ilustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anata)

Asep mengimbau warga agar rutin mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional, misalnya misalnya super-app Jakarta, JAKI; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). 

"Bisa dicek kondisi kualitas di Jakarta pada hari ini seperti apa. Lalu, melakukan upaya-upaya preventif untuk mencegah atau mengurangi dampak (polusi udara) bagi warga Jakarta misal dengan menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar, dan sebagainya," terangnya.

 

Baca Juga: Pemerintah Serahkan ke Perusahaan soal WFH untuk Kurangi Polusi Udara

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya