Risma: Banyak Daerah Gak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat Bansos

Pemda punya kewenangan memutakhirkan data penerima bansos

Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan masih banyak daerah tidak berani mencoret nama orang yang tidak layak menerima bantuan sosial dari daftar penerima. 

Ia pun mengapresiasi pemerintah daerah dan Dinas Sosial Aceh yang telah berani mencoret penerima bantuan yang memang statusnya tidak layak. Dengan status tidak layak, maka seseorang tidak lagi menerima bantuan sosial.

“Awalnya saya takut dan khawatir, karena banyak di daerah lain yang tidak berani mencoret penerima bansos yang memang sudah tidak layak menerima. Tapi di sini saya bersyukur mereka berani,” ujar Risma dalam siaran tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

1. Bansos yang tidak tepat usik keadilan

Risma: Banyak Daerah Gak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat BansosPetugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama Kemensos kepada salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4). Dok. Kemensos)

Risma menilai keberanian Dinas Sosial Aceh tersebut telah membantu penyaluran bansos tepat sasaran. Menurutnya, bansos yang tidak tepat sasaran bisa mengusik keadilan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Seperti kasus di salah satu desa di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Di sana, ia mengungkapkan masyarakat berunjuk rasa ke kantor desa karena kepala desa menerima bansos.

Baca Juga: Kepala Desa Dapat Bansos Mensos Risma Buka Suara 

2. Proses pemutakhiran data penerima bansos kewenangan pemerintah daerah

Risma: Banyak Daerah Gak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat BansosMensos Risma kenalkan New DTKS/Dok Kemensos

Risma menekankan pemerintah daerah diberi kewenangan oleh undang-undang (UU) untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin mengatur kewenangan peran pemerintah daerah dalam proses pemutakhiran data.

"Kewenangan memasukkan atau mengeluarkan nama seseorang dari DTKS merupakan kewenangan pemda. Saya minta dinas sosial dan jajaran pemda terkait agar mengawal secara serius pemutakhiran data. Kalau memang tidak layak, harus berani mengeluarkan mereka dari data penerima bantuan," kata Risma.

3. Kondisi geografis di Aceh jadi tantangan

Risma: Banyak Daerah Gak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9/2021)/dok humas

Saat kunjungan kerja di Loka Darussa’adah, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Kamis (2/9/2021), Risma juga mengecek proses penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan laporan dari dinas sosial, kondisi geografis NAD yang banyak terdapat sungai dan sebagian merupakan lautan, menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.

Menghadapi tantangan alam, Risma pun memberikan solusi dengan menginstruksikan jajaran Kemensos bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) jemput bola agar penerima bansos tidak kesulitan mencairkan uangnya.

“Bisa kita bayangkan kalau ada PM (penerima manfaat) dari Pulau Aceh harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas ATM BSI, maka solusinya BSI saat memberikan kartu sekaligus mencairkan uang dan PM tidak perlu ke mana-mana apalagi harus pergi jauh menuju kota,” katanya.

4. Beberapa kendala penyaluran bansos

Risma: Banyak Daerah Gak Berani Coret Nama yang Tak Layak Dapat BansosKegiatan penyerahan kartu KKS di Balai Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. (dok. Humas Kemensos)

Berdasarkan informasi, penyaluran bansos menghadapi beberapa tantangan di antaranya buku tabungan yang hilang, kartu ATM hingga rekening yang diblokir. Risma meminta agar masalah tersebut bisa diselesaikan secepatnya.

“Hari ini sudah clear dan saya minta data yang masih terblokir hari ini dibuka. Untuk KPM PKH yang sudah graduasi silakan pemerintah daerah mengusulkan penggantinya,” kata Risma.

Baca Juga: Risma Siapkan Rp2,4 Miliar untuk Bantu 20 Ribu Anak Yatim karena COVID

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya