RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes  Terima 2.700 Masukan Publik

RUU Kesehatan berlanjut di sidang paripurna

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akhirnya akan disahkan menjadi undang-undang setelah disepakati oleh fraksi-fraksi di Komisi IX DPR. Keputusan ini diambil saat Rapat Kerja (Raker) Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan yang diadakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang mewakili pemerintah menyambut baik keputusan Komisi IX dan berharap agar RUU Kesehatan dapat segera disahkan untuk segera diimplementasikan.

"Para pimpinan dan anggota komisi atas nama pemerintah, kami menerima hasil RUU di tingkat panja yang menjadi dasar pembicaraan dan keputusan tingkat pertama hari ini. Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat kedua terhadap RUU kesehatan di sidang paripurna DPR RI," ujarnya di kutip YouTube Komisi IX DPR RI, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Organisasi Profesi Kesehatan Mendemo RUU Kesehatan Omnibus Law

1. Budi apresiasi anggota DPR yang kurang tidur

RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes  Terima 2.700 Masukan PublikKomisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Selasa (24/5/2022). (YouTube/Komisi IX DPR RI Channel).

Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap DPR RI yang telah menginisiasi, menyusun serta membahas Rancangan Undang-Undang Kesehatan secara konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota panja khususnya yang telah bekerja siang, malam selama berhari-hari, kurang tidur, tinggal terus di hotel demi mendukung Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Banyak Mengalami Demensia, Menkes Diminta Kirim Psikolog

2. Budi terima 2.700 masukan publik

RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes  Terima 2.700 Masukan PublikDemo tolak RUU Kesehatan di Monas, Senin (8/5/2023) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengungkapkan, pemerintah sudah melaksanakan 115 kali kegiatan partisipasi publik untuk menjaring masukan. Salah satunya dalam bentuk focus group discussion (FGD) dan seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan organisasi dengan 72 ribu peserta.

"Pemerintah juga sudah menerima 2.700 masukan baik langsung maupun digital melalui portal Partisipasi Sehat. Untuk itu kami juga mengucapkan sebsesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, semua masukan yang diterima kami pertimbangbangkan dengan cermat guna penyempurnaan RUU kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: PKS-Demokrat Tolak RUU Kesehatan Disahkan di Rapat Paripurna DPR

3. RUU Kesehatan akan jadi kompas transformasi kesehatan

RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes  Terima 2.700 Masukan Publikilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Menkes menegaskan, saat ini RUU Kesehatan akan menjadi kompas transformasi kesehatan Indonesia sehingga dibutuhkan kerja sama bersama. Budi mengibaratkan naik dalam kapal yang sama untuk mengarungi samudera yang nantinya pasti akan menghadapi ombak.

"Pemerintah menyakini dengan rancamgan undang- undang ini, mari kita bentangkan layar kapal besar bangsa kita, mari menatap ke depan dan bekerja keras bersama, semangat gotong royong karena keselamatan dan kesehatan rakyat adalah hukum tertinggi," tegas Budi.

Baca Juga: Tenaga Medis Tuntut Setop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya