Sekolah Tatap Muka Dibuka Tahun Depan, Ini Respons Menkes Terawan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan pemerintah daerah dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemik COVID-19 pada Januari 2021.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemik COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah. Salah satu kebijakan yang diambil adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19.
“Pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi ternyata banyak hal yang bisa dinilai ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya risiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Terawan dilansir laman Kemenkes.go.id Jumat (20/11/2020).
1. Puskesmas akan melakukan pengawasan
Terawan menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kami mengimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju," ujarnya.
"Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemik COVID-19 ini,” lanjut Terawan.
Baca Juga: Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021
2. SKB empat menteri putuskan sekolah tatap muka dibolehkan tahun depan
Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri memutuskan sekolah tatap muka dibuka mulai Januari 2021.
Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19 namun merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
3. Mendikbud sebut kapasitas sekolah maksimal 50 persen
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa keputusan memperbolehkan Pemda membuka sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Artinya pembelajaran tatap muka diperbolehkan bukan diwajibkan.
Ada enam poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, antara lain sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, persetujuan komite sekolah dan orang tua wali
“Sekolah juga tidak perlu full diisi siswa. Kapasitas maksimal 50 persen,” kata Nadiem.
Baca Juga: Mendagri: Kegiatan Upacara-Ekskul Dilarang saat Sekolah Tatap Muka