Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021

Belajar tatap muka itu tapi gak wajib ya selama pandemik

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan kebijakan mengizinkan pemberlakuan pembelajaran tatap muka mulai semester baru di Januari 2021 mendatang juga berlaku bagi mahasiswa di perguruan tinggi.

"Bisa saya umumkan bahwa perguruan tinggi juga akan ada perlakuan pembolehan sekolah tatap muka," ujar Mendikbud ketika menyampaikan pengumuman mengenai pembaharuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang dilakukan secara daring pada Jumat (20/11/2020).

Dalam paparannya Mendikbud menyatakan setiap sekolah boleh kembali menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 mendatang bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.

1. SOP protokol kesehatan kuliah tatap muka akan segera diterbitkan Dirjen Dikti

Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Sama seperti jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah, jenjang pendidikan tinggi juga nantinya akan memiliki check list yang harus dilengkapi sebelum pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan di kampus masing-masing.

"Tetapi protokol kesehatan dan daftar periksanya dan lain-lainnya itu akan ditetapkan selanjutnya dalam waktu yang dekat oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Dirjen Dikti," ujar Nadiem dalam paparannya.

Mendikbud menegaskan pembelajaran tatap muka sangat berkemungkinan kembali dilaksanakan mulai semester mendatang bagi jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Wagub DKI: Gak Bisa Sembarangan

2. Pembelajaran tatap muka per Januari bukan hanya untuk sekolah dasar saja

Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Mendikbud meminta agar mahasiswa dan dosen tidak perlu merasa cemas karena takut tidak diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka. Dia menegaskan pemberian izin pembelajaran tatap muka rata bagi seluruh jenjang mulai dari PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi.

"Untuk perguruan tinggi, bagi teman-teman mahasiswa dan dosen, jangan cemas," ujar Mendikbud.

"Bahwa ini bukan hanya untuk sekolah dasar tapi juga untuk perguruan tinggi. Tapi detail protokol kesehatannya dan daftar kesiapannya itu nanti akan diatur oleh Dirjen Dikti," lanjut dia lagi.

3. Zonasi tak jadi penentu, tatap muka bukan kewajiban

Dear Mahasiswa, Kuliah Juga Boleh Tatap Muka per Januari 2021Ilustrasi Kuliah Online (IDN Times/Candra Irawan)

Berbeda dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri sebelumnya, kali ini ada penyesuaian dalam SKB empat menteri. Perbedaan mendasarnya adalah perihal zonasi.

"Perbedaan besar ini dari SKB sebelumnya adalah peta zonasi risiko dari Satgas Covid tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem.

"Tapi Pemda yang akan menentukan. Sehingga mereka bisa memilah daerah-daerah dengan cara yang lebih granular, lebih mendetail," tutup dia.

Mendikbud menegaskan pembelajaran tatap muka akan diizinkan per Januari 2021 namun tidak menjadi kewajiban bagi tiap sekolah dan daerah.

"Pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan tidak diwajibkan. Diperbolehkan," ujar Mas Menteri.

"Dan keputusan itu ada di Pemda. Kepala Sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah," kata dia lagi.

Nadiem juga menegaskan, orang tua masih tetap punya hak untuk memperkenankan pun menolak anaknya ikut menghadiri pembelajaran tatap muka di Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Satgas Minta Pemda Lakukan Simulasi Sebelum Buka Sekolah Lagi

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya