Siap-Siap, 194 Ribu NIK KTP Tak Domisili Jakarta Dihapus Maret 2024

Disdukcapil DKI Jakarta akan lakukan verifikasi

Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan 194.777 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga, yang dikabarkan sudah tidak tinggal lagi di Jakarta mulai Maret 2024.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan data tersebut masih akan diverifikasi ulang, sehingga kemungkinan ada penambahan atau pengurangan warga.

"Saat ini kami masih sosialisasi dan pendataan hingga Maret 2024, jika mereka nanti tidak melakukan pemindahan, maka kita akan menonaktifkan," ujar Budi di kantornya, Jakarta Barat, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Warga DKI Tak Tinggal di Jakarta KTP-nya Bakal Nonaktif, Benarkah?

1. Penonaktifan NIK untuk tertibkan administrasi

Siap-Siap, 194 Ribu NIK KTP Tak Domisili Jakarta Dihapus Maret 2024Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Budi mengatakan penonaktifan NIK bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan di Jakarta, dan membuat program bantuan sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tepat sasaran.

"Bantuan sosial dikembalikan karena masyarakatnya tidak ada di sini, pak RT RW juga bingung. Fenomena ini yang mendorong kami untuk menonaktifkan (NIK) agar tertib adminstrasi dengan sehingga akurat untuk merumuskan kebijakan daerah," katanya.

 

2. Warga yang masih domisili Jakarta agar lakukan verifikasi

Siap-Siap, 194 Ribu NIK KTP Tak Domisili Jakarta Dihapus Maret 2024Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Untuk itu, Budi mengimbau masyarakat agar segera melakukan verifikasi data ke RT/RW, jika masih berdomisili di Jakarta sebelum nanti dinonaktifkan pada Maret 2024.

"Karena kita yang berhak menonaktifkan, jadi saat ada usulan dari masyarakat, kita langsung nonaktifkan, jadi saat ada pengajuan, kemudian data-datanya lengkap, ada tandatangan Pak lurah, jadi data ini merupakan data usulan warga sejak 2019 sampai 2022," imbuhnya 

Baca Juga: Bawaslu: Ada Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Dukung Calon DPD

3. Cek usulan data NIK yang dinonaktifkan di sini

Siap-Siap, 194 Ribu NIK KTP Tak Domisili Jakarta Dihapus Maret 2024Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta/Dini Suciatiningrum

Dian menegaskan penonaktifan NIK KTP tersebut tidak akan menghapus data permanen warga, namun warga akan kesulitan mengakses administrasi mulai perbankan, BPJS Kesehatan, dan layanan lain yang butuhkan dokumen.

Bagi warga yang ingin mengetahui apakah NIK KTP merupakan masuk dalam data usulan Disdukcapil DKI Jakarta yang akan dihapus pada Maret 2024, bisa cek di https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ dengan memasukkan NIK.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya