Siap-Siap Masuk Praendemik! Prokes Sedang Finalisasi Segera Diumumkan

Syarat tes antigen dan PCR untuk pelaku perjalanan dihapus

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyusunan protokol kesehatan di masa praendemik sudah masuk tahap finalisasi.

Nadia mengungkapkan, protokol kesehatan (prokes) praendemik disusun dengan melibatkan berbagai kalangan terkait, seperti epidemiolog dan praktisi kesehatan.

"Saat ini protokol kesehatan praendemik dibahas untuk difinalkan. Terdapat beberapa indikator, terutama yang dibahas sebagai tahapan. Segera diumumkan. Ditunggu saja," katanya Nadia dilansir ANTARA, Senin (7/3/2022)

Baca Juga: BRIN: Resep Menuju Endemik Vaksinasi Harus Capai 70 Persen 

1. Penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu tunjukkan hasil tes antigen maupun PCR

Siap-Siap Masuk Praendemik! Prokes Sedang Finalisasi Segera DiumumkanIlustrasi QR code Pedulilindungi. (IDN Times/Achmad Hidayat Alsair)

Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut, dan udara, yang sudah menjalani vaksinasi dosis lengkap, tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR.

Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan, dan lainnya.

2. Lima provinsi alami kenaikan kasus COVID-19

Siap-Siap Masuk Praendemik! Prokes Sedang Finalisasi Segera DiumumkanTim Swab Hunter saat melaksanakan razia dan tes swab massal. IDN Times/ Dok istimewa

Nadia mengatakan, situasi pandemik COVID-19 saat ini secara nasional menunjukkan tren penurunan kasus. Angka reproduksi virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau yang berpenduduk banyak di Indonesia.

Namun, masih terdapat lima provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan kasus yaitu Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

3. Sebagian besar pasien COVID-19 bergejala ringan

Siap-Siap Masuk Praendemik! Prokes Sedang Finalisasi Segera DiumumkanRS Darurat Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nadia menjelaskan, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional juga terus menurun. Sebanyak 60 persen pasien yang dirawat saat ini tidak bergejala atau gejala ringan.

Nadia mengatakan, pemerintah berkomitmen mempertahankan fasilitas pelayanan kesehatan secara nasional dan mempersempit ruang penyebaran virus melalui testing, tracing, dan treatment demi mengontrol pandemik.

"Mudah-mudahan tren penurunan kasus saat ini dapat terus kita jaga dan tekan, sehingga kita dapat melewati pandemik ini bersama-sama," ujarnya.

Baca Juga: Ada Arahan dari Jokowi, Menkes Akan Ubah Status Pandemik Jadi Endemik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya