SLB Digusur demi Sekolah Rakyat Prabowo? KND: Hanya Renovasi

- Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran, Bandung sebagai miskomunikasi yang telah diselesaikan bersama para pihak terkait.
- Tidak ditemukan kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar SLBN A Pajajaran, proses pembelajaran tetap berjalan seperti biasa.
- Jika diperlukan relokasi sementara, itu karena renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung untuk meningkatkan kualitas layanan dan ruang belajar yang lebih inklusif.
Jakarta, IDN Times – Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Bandung.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Komisioner KND Jonna A. Damanik menegaskan, informasi itu merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan bersama para pihak terkait.
“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu dengan semua pihak di Jawa Barat, dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/5/2025).
1. Tidak ada pengusiran

Jonna menegaskan, setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar SLBN A Pajajaran. Proses pembelajaran dipastikan tetap berjalan seperti biasa.
“Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Pajajaran, bahkan dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” tegasnya.
2. Hanya renovasi

Lebih lanjut, Jonna menjelaskan bahwa jika memang diperlukan relokasi sementara, hal itu semata-mata karena sedang berlangsungnya renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung. Renovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan ruang belajar yang lebih inklusif.
“Kalaupun ada relokasi, itu karena kebutuhan renovasi infrastruktur. Kita juga sudah sepakati, jika nanti Sekolah Rakyat hadir di sana, maka akan berjalan berdampingan secara damai,” jelas Jonna.
3. Proses belajar tak ada gangguan

Ia menegaskan, KND akan terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan pendekatan inklusif dan penuh penghormatan.
“Anak-anak kita di SLBN A Pajajaran akan tetap menjalani proses belajar seperti biasa, tanpa gangguan,” ujarnya.