Program Prabowo Sekolah Rakyat Gusur SLB, Siswa: Jangan Usir Kami

- Kementerian Sosial membantah mengusir SLB demi program Sekolah Rakyat Prabowo Subianto di Bandung, Jawa Barat.
- Guru dan siswa SLB menyesalkan penggusuran gedung SLBN A Pajajaran untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
- Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan Kemensos yang mengarah pada pengusiran siswa SLBN A Padjadjaran.
Jakarta, IDN Times - Demi menyukseskan program Sekolah Rakyat Prabowo Subianto, Kementerian Sosial menggusur gedung SLBN A Pajajaran kota Bandung, Jawa Barat
Dalam video yang diunggah akun Instagram @arianti_d*f nampak sejumlah anak SLB membawa foto Prabowo. Mereka meminta agar program Sekolah Rakyat tidak sampai mengusir mereka.
"Kami mendukung sekolah Rakyat, tapi jangan usir kami," ucap sejumlah siswa tersebut.
1. Kemensos gusur SLB

Dalam narasinya, para guru menyayangkan demi pembangunan sekolah rakyat di Wyata Guna Bandung harus mengorbankan keberadaan SLB negeri A Pajajaran kota Bandung.
"Presiden Prabowo harus tahu bahwa kementerian sosial RI menggusur untuk sekolah rakyat, padahal SLBN Pajajaran sudah berdiri sejak sebelum Indonesia merdeka dan masih menjalankan fungsinya sebagai lembaga layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas," bunyi narasi tersebut.
2. Selamatkan SLBN A Pajajaran

SLB Wiyata Guna mendukung program sekolah rakyat didirikan di Wiyata Guna Bandung tapi jangan sampai mengorbankan gedung SDLB dan SMPLB SLB negeri A Pajajaran kota Bandung.
"Selamatkan SLBN A Pajajaran sebagai SLB Tertua Se Asia Tenggara, SLB ini ada sebelum Indonesia Medeka, SLB ini ada sebelum Sekolah Rakyat ada, kami juga Berhak berada di jalan Pajajaran No. 50-51 Bandung sesuai dengan peruntukan dalam Sertifikat Tanah.... Amanahlah...#saveslbnapajajaran lebih sedikit," imbuhnya.
3. Kemensos bantah gusur SLB

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Supomo, menampik isu yang menyebutkan adanya pengusiran terhadap siswa SLBN A Padjadjaran. Ia memastikan tidak ada kebijakan dari Kemensos yang mengarah ke sana.
“Kalau sekarang muncul isu mau dipindahkan atau diusir, itu tidak benar sama sekali. Kami justru mengakomodasi semua pihak,” tegas Supomo.
Ia menjelaskan, Kementerian Sosial mendukung usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar fasilitas Sentra Wyata Guna dapat dimanfaatkan secara bersama untuk berbagai kepentingan, termasuk pendidikan dan rehabilitasi sosial.
“Kami mengakomodasi usulan dari Pemprov Jawa Barat. Bangunan di Sentra Wyata Guna bisa digunakan bersama: untuk SLB, Sekolah Rakyat, dan layanan rehabilitasi sosial tetap berjalan,” ujarnya.