Tahun Politik, Dewan Pers Wanti-wanti Penumpang Gelap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pers mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi menegakkan kemerdekaan pers sekaligus menjaga dari penumpang gelap di tahun politik, menjelang pemilu serentak 2024.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, kemerdekaan pers jadi pilar demokasi yang perlu diperjuangkan dan perlu kerja keras tidak seperti layaknya mendapatkan durian runtuh.
“Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif. Kemerdekaan pers juga membutuhkan dukungan dari presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers,” ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025
1. Tugas pers mendukung pemilu yang kondusif
Ninik menegaskan, tegaknya negara demokrasi ditandai dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, termasuk kemerdekaan pers. Tahun 2023, merupakan tahun politik menyongsong pelaksanaan Pemilu 2024.
"Tugas insan pers dalam tahun politik adalah mendukung hadirnya pemilu yang kondusif dan demokratis," ujarnya.
2. Dukungan juga diperlukan dari pemilik perusahaan
Ninik juga meminta dukungan dari para pemilik perusahaan pers. Menurutnya, semangat tinggi untuk mendirikan perusahaan pers harus disertai dengan kemampuan untuk menyejahterakan karyawan, serta penguatan kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
"Ini selaras dengan paradigma keberlanjutan media yang juga menjadi perhatian Dewan Pers akhir-akhir ini," imbuhnya.
3. Pers harus mampu menjadi solusi bagi publik
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada komunitas pers nasional untuk menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas, guna bersama sama memerangi konten yang tidak bertanggung jawab serta memecah belah, dan berdampak buruk bagi masyarakat.
"Dalam kontestasi 2024, pers harus mampu menjadi solusi bagi publik dengan
memberikan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kode etik jurnalistik, agar publik tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa, dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat," tegasnya.
Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Pers Saudara Kandung Eksekutif Yudikatif Legislatif