Tragedi 98, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Panggil Prabowo

Budiman Sujatmiko mendengar pengakuan Prabowo

Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komnas HAM RI untuk menuntaskan dan memanggil orang-orang yang bertanggung jawab atas peristiwa penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998,

"Berdasarkan mandat yang dimilikinya, menjadi sebuah keharusan bagi Komnas HAM RI untuk segara memanggil mereka yang mengakui telah melakukan perbuatan tersebut, yaitu Prabowo Subianto, dan mereka yang memiliki informasi terkait kasus ini seperti Budiman Sujatmiko karena mengaku telah mendengar sendiri pengakuan secara langsung dari Prabowo," ujar Koalisi Sipil Melawan Lupa dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

1. Pengakuan Prabowo seharusnya disampaikan ke Komnas HAM

Tragedi 98, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Panggil PrabowoKomite Aksi Solidaritas untuk Munir ketika mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 September 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa, yang terdiri dari IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG mengatakan pernyataan dari Budiman yang mengaku telah menanyakan perihal kasus 1997/1998 kepada Prabowo seharusnya disampaikan ke Komnas HAM.

"Dalam konteks ini, pernyataan Budiman menjadi informasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti, hal ini akan mendukung upaya penuntasan kasus penculikan dan penghilangan paksa yang hingga hari ini tidak kunjung menemui titik kejelasan, karena bagaimana pun kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa termasuk dalam kasus pelanggaran HAM berat," tegas Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya.

Baca Juga: Prabowo Siap Teruskan Tradisi Politik Luar Negeri Tetangga Baik

2. Masih ada 13 aktivis yang hilang

Tragedi 98, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Panggil PrabowoIlustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Dimas menegaskan sampai saat ini kasus penculikan 1997/1998 belum selesai, apalagi hingga kini masih terdapat 13 orang aktivis yang masih hilang. Dimas mengarakan sepanjang keberadaan akttivis tersebut belum ada kejelasan di mana dan bagaimana kondisinya, maka kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa belum bisa dianggap selesai.

Meski demikian, adanya pernyataan Prabowo yang mengakui bahwa mereka yang diculik sudah dia kembalikan, sesungguhnya tidak menghapus begitu saja kejahatannya.

"Pengakuan Prabowo tesrebut justru semakin memperkuat bahwa memang dia menjadi pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yeng memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa aktivis 1997/1998," paparnya.

Baca Juga: Masuk TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko Mundur dari PTPN V

3. Penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius

Tragedi 98, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Panggil PrabowoANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dimas mengatakan peristiwa penghilangan orang secara paksa pada masa lalu adalah kejahatan serius yang berdampak besar, tidak hanya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, tetapi lebih khususnya lagi terhadap keluarga.

"Menemukan keberadaan mereka yang hilang atau diculik ini adalah tanggung jawab kita bersama, terutama Pemerintah, untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia benar-benar terwujud. Selain itu, kami mendorong Komnas HAM untuk proaktif mendorong penanganan perkara-perkara pelanggaran HAM Berat lainnya," ujarnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya