Transformasi Posyandu hingga Regulasi, Budi: Jangan Politiknya Saja!

Transformasi kesehatan maksimalkan layanan primer

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, akan memfokuskan pelayanan kesehatan ke arah pencegahan atau promotif preventif. Salah satu  transformasi kesehatan yang dilakukan adalah posyandu dan puskesmas.

Budi mengatakan, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah regulasi. Saat ini, pihaknya bersama DPR sedang memperbaiki tataran regulasi dari bawah sampai atas, salah satunya otonomi daerah yang dibuat pemerintah daerah. 

“Ini seperti ayam kehilangan induknya, nanti kita akan atur bagaimana bikin budget, bikin program (kesehatan) yang sama dan terstandar agar tidak hanya unsur politiknya saja, tetapi juga profesionalismenya ada. Jangan sampai ganti pimpinan politik, ganti standarisasinya. Jangan sampai ganti pimpinan politik, kepala puskesmas diganti sesuai arah politik,” ujar Budi dalam 'Diskusi Publik Kolaborasi Bermakna Layanan Kesehatan Primer Berdaya', dipantau melalui CISDI Channel, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga: Menkes Targetkan 60 Persen Alkes Gunakan Produk Lokal

1. Menkes tata ulang 300 ribu puskesmas

Transformasi Posyandu hingga Regulasi, Budi: Jangan Politiknya Saja!Ilustrasi Puskesmas Sotek, Kecamatan Penajam. IDN Times/Ervan Masbanjar

Selain regulasi, Budi juga akan merapikan sejumlah program. Di antaranya menata ulang jaringan fasilitas layanan kesehatan seperti merevitalisasi posyandu agar menjadi lebih formal.

“Program ini sudah siap selain regulasi, kami akan menata ulang 300 ribu posyandu. Nantinya, posyandu ini bisa diatur oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Posyandu ini akan bertindak secara lebih aktif bukan hanya melayani bayi dan ibu tapi akan melayani seluruh siklus hidup termasuk bayi baru lahir, anak, remaja, dewasa, ibu hamil dan lansia,” katanya

Baca Juga: Faskes Terbatas, Menkes akan Revitalisasi 300 Ribu Posyandu  

2. Layanan posyandu dan puskesmas bisa dibiayai dana desa

Transformasi Posyandu hingga Regulasi, Budi: Jangan Politiknya Saja!Ilustrasi penimbangan berat badan bayi di Posyandu. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Nantinya, kata dia, posyandu akan memiliki sejumlah layanan standar, seperti 20 layanan dasar promotif preventif di level posyandu tingkat dusun atau tingkat RT/RW.

Bahkan di atas posyandu tingkat dusun, ujar dia, ada pula Posyandu Prima yang tersebar di 85.000 desa atau kelurahan.

“Supaya bisa dibiayai dana desa, bisa masuk namanya Posyandu Prima yang akan disahkan Kemendagri. Posyandu dan puskesmas bisa melakukan skrining, sekarang kita sudah bisa skrining hipoteroid. Nantinya semua skriing bisa masuk sehingga bisa lebih dini mendeteksi semua penyakit menular," kata Budi.

Baca Juga: Optimalkan Peran Posyandu Atasi Stunting, PKT Gelar Pelatihan PMBA 

3. Status kesehatan dan imunisasi akan terintegrasi PeduliLindungi

Transformasi Posyandu hingga Regulasi, Budi: Jangan Politiknya Saja!ilustrasi aplikasi PeduliLindungi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Budi memastikan, setiap pemeriksaan di layanan primer akan langsung terintegrasi dengan layanan PeduliLindungi. Mulai dari vaksinasi, imunisasi, hingga posyandu serta pemeriksaan kesehatan lain.

“Kepala puskesmas atau kepala dinas sebagai Pangdam akan tahu kondisi masyarakat seperti apa. Semua infrastruktur kesehatan akan kita perbaiki,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Siapkan PeduliLindungi Dalam 14 Bahasa

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya