[WANSUS] Kadisdukcapil DKI Blak-Blakan 194 Ribu NIK Warga Dimusnahkan

Nasib suara warga Jakarta di Pemilu 2024

Jakarta, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang sudah tidak tinggal lagi di Jakarta.

Jumlahnya pun gak main-main ada sekitar 194.777 NIK KTP yang dinonaktifkan, namun jumlah ini bisa saja berkurang atau bertambah berdasarkan laporan dari masyarakat juga.

Penghapusan NIK bisa memunculkan beragam masalah apalagi dilakukan jelang Pemilu, terlebih berembus kabar penonaktifan KTP akan dilakukan Juni 2023 mendatang. Benarkah demikian?

IDN Times menemui Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin di kantornya yang berada di Petamburan, Jakarta Barat belum lama ini. Yuk simak wawancara khusus dengan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta.

1. Belakangan ini di media sosial sedang heboh tentang rencana penghapusan NIK bagi warga DKI Jakarta yang domisili di luar daerah mulai Juni 2023, benarkah demikian?

Penonaktifan NIK baru dalam fase pendataan dan sosialisasi. Pelaksanaannya dilakukan pada Maret 2024. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi rapat dari Komisi A DPRD dan KPUD Provinsi DKI Jakarta. Jika nantinya mereka tidak melakukan pemindahan (sampai Maret 2024) maka kita akan melakukan menonaktifkan sementara.

Ini perlu dipahami ya karena banyak yang berpikir penonaktifan akan mematikan data NIK karena NIK ini berlaku di mana saja dan hak seseorang dan NIK tidak akan pernah berubah, jadi penonaktifannya sementara. Saat mereka memindahkan sesuai dengan domisili mereka maka akan diaktifkan kembali.

Jadi NIK tidak dimatikan seperti misalkan jika meninggal maka dimatikan total, meski demikian penonaktifan NIK ini akan berdampak saat melakukan transaksi yang menggunakan dokumen kependudukan misalkan perbankan, membayar BPJS dan lain sebagainya.

2. Sejak kapan penonaktifan NIK KTP warga DKI Jakarta yang sudah tinggal luar Jakarta ini dilakukan? Berapa data NIK yang nanti akan dinonaktifkan?

[WANSUS] Kadisdukcapil DKI Blak-Blakan 194 Ribu NIK Warga DimusnahkanIlustrasi pembuatan KTP elektronik bagi pelajar. ANTARA FOTO/Feny Selly

Penonaktifan (NIK) warga yang sudah tinggal di Jakarta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak 2011 dilakukan sepanjang tiga tahun atau sampai 2014 sampai. Berdasarkan data kami saat itu ada 1,2 juta NIK warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta dinonaktifkan. Jadi saat ada usulan dari masyarakat, kita langsung nonaktifkan. Jadi saat ada pengajuan, data-datanya lengkap, ada tandatangan pak Lurah, kita langsung melakukan penonaktifan.

Tapi sejak saat SIAK terpusat oleh Kemendagri maka Kemendagri yang menonaktifkan sehingga kita sosialisasikan dan edukasi ke masyarakat.

Saat ini kita usulkan 194.777 NIK pendataan dari 2019 sampai 2021 ini data acuan untuk usulan penonaktifan. Data ini berasal dari hasil coklit pak RT/RW pada saat melakukan program vaksinasi di tahun lalu. Dan perlu di lakukan verifikasi, untuk itu waktu yang dimiliki cukup panjang untuk melakukan sosialisasi agar kita bisa mendapatkan data yang akurat.

Baca Juga: Siap-Siap, 194 Ribu NIK KTP Tak Domisili Jakarta Dihapus Maret 2024

3. Apakah nantinya penonaktifan NIK KTP ini akan dilakukan serentak apa bertahap? Apakah ada pemberitahuan sebelumnya?

Nanti akan kita lakukan (serentak) akhir Maret 2024. Jadi dari 14 Februari selesai Pemilu, mereka punya waktu untuk melakukan pemindahan dalam waktu satu bulan.

Dan penonaktifan NIK KTP ini akan terus berjalan berjalan berdasarkan laporan masyarakat setelah dinonaktifkan makanya sering cek di supers app Jawara. Dan bagi warga yang ingin mengetahui NIKnya dinonaktifkan bisa cek melalui datawarga-ducapil.jakarta.go.id kemudian masukkan NIK dan Captha.

Nah di dalam peraturan, penduduk yang pindah, datang, mati, cerai, nikah, itu sebenarnya mereka harus melapor. Jadi kita tentunya mendapatkan data atas pelaporan tersebut. Sekarang saat mereka pindah tapi tidak melakukan pemindahan dokumen, kami sulit melacak karena pendataan kita berdasarkan laporan ke loket pelayanan kami.

Lalu untuk pemberitahuan jika kita berikan surat juga karena mereka tidak tinggal di situ, email dan nomor telepon bisa saja berubah, untuk itu kami minta bantuan untuk sosialisasi sehingga mereka bisa mengecek langsung. Kita juga meminta pada pengurus RT dan RW itu untuk berkomunikasi menyampaikan ke RT dan RW nama-nama usulan bisa juga mereka menambahkan.

4. Tujuannnya penonaktifan NIK DKI Jakarta bagi warga yang domisili di luar?

Penonaktifan NIK itu bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan dan supaya data akurat sehingga bisa merumuskan kebijakan lebih akurat, agar nantinya tidak salah sasaran untuk memberikan subsidi ke masyarakat seperti bantuan sosial.

5. Kategori yang akan dinonaktifkan NIK DKI Jakarta apa saja?

Penonaktifan keberatan dari pemilik bangunan atau kontrakan, lalu penduduk yang tidak domisili secara de facto selama satu tahun, pencekalan dari instansi atau lembaga hukum terkait, dan tidak melakukan perekaman KTP selama 5 tahun sejak usia wajib KTP.

Baca Juga: Pendatang ke DKI Harus Punya Keterampilan, PITA: Cegah Kriminalitas

6. Bagaimana dengan warga yang bekerja di luar negeri atau luar kota atau mahasiswa dengan kondisi yang sama?

Tidak masalah. Jadi mereka yang masih mempunyai aset atau rumah, lalu sedang bertugas, bekerja, atau jadi mahasiswa, selama rumahnya masih disitu (sesuai alamat KTP Jakarta) kita tidak no aktifkan, sehingg pentingnya kita lakukan verifikasi juga karena memang banyak pertanyaan sama dilontarkan mahasiswa yang di daerah apalagi luar negeri.

7. Apakah penonaktifan NIK ini nantinya tidak mengganggu pemilu?

Pertama, dari Komisi A ingin memberikan sosialisasi yang lebih panjang, sehingga tidak membuat masyarakat menjadi tidak tenang dengan kondisi ini.

DPT (Daftar Pemilih Tetap) itu ditetapkan pada tanggal 21 Juni. Nah, saat ditetapkan saat ada migrasi kependudukan, maka yang bersangkutan tidak lagi masuk di dalam DPT, maka warga tersebut menjadi pemilih khusus karena di sini sudah tak terdaftar. Untuk itu mereka yang tidak terdaftar Isa memilih sesuai dengan KTP mereka pada pukul 12.00-13.00 di TPS saat pencoblosan.

Jadi itulah faktor pertimbangan dari Komisi A supaya tidak mengubah DPT yang sudah ditetapkan sehingga tidak mengganggu kondisi Pemilu, takutnya ramai, jadi, diputuskan penonaktifannya pasca Pemilu di akhir Maret 2024 serentak.

8. Bagaimana cara mengaktifkan kembali NIK warga yang nantinya dinonaktifkan?

[WANSUS] Kadisdukcapil DKI Blak-Blakan 194 Ribu NIK Warga Dimusnahkanilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Datang langsung ke Disdukcapil untuk lakukan verifikasi. Lama tidaknya juga tergantung mereka lapornya, kalau datang cepat maka satu hari kita cek dan verifikasi. Lama tidaknya tergantung mereka laporakn terserah mereka nyamannya saja saja satu hari  kita cek dan verifikasinya.

Baca Juga: Warga DKI Tak Tinggal di Jakarta KTP-nya Bakal Nonaktif, Benarkah?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya