Warga Serbu Meja Aduan Era Ahok yang Kembali Dibuka oleh Heru Budi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membuka kembali meja pengaduan masyarakat yang sebelumnya berjalan di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Hari pertama dibuka, meja aduan yang berada di pendopo Balai Kota diserbu sejumlah warga. Mereka melaporkan berbagai keluhan pada perwakilan tiap pemerintah kota.
1. Warga keluhkan masalah banjir hingga mafia tanah
Pantauan IDN Times, meja aduan Jakarta Timur ramai didatangi warga. Mereka mengeluhkan beragam persoalan mulai banjir, mafia tanah, dan pungli.
Warga Menteng, Valentina, merasa senang meja aduan yang sempat berjalan di masa Ahok dihidupkan lagi.
"Senang sekali karena bisa mengadu langsung," katanya.
Baca Juga: Anies Puji Jokowi: Keputusan Tepat Pilih Heru Budi Jadi Pj Gubernur
2. Warga senang bisa mengadu secara langsung
Editor’s picks
Dia mengaku tidak pernah mengadu melalui kanal pengaduan elektronik, yakni aplikasi Jaki yang dibuat pada masa kepemimpinan Anies Baswedan.
"Gak pernah ngadu lewat Jaki, ya kan online pingin langsung," imbuhnya.
3. Heru Budi membuka kembali tradisi layanan pengaduan masyarakat
Sebagaimana diketahui, Heru Budi sebelumnya telah berjanji membuka kembali tradisi layanan pengaduan masyarakat di era Gubernur Ahok.
"Insyaallah begitu (buka meja pengaduan)," ujarnya di pendopo Balai Kota, Senin (17/10/2022).
Dalam penerapannya, lanjut Heru, perwakilan dari pemerintah kota (pemkot) setiap administrasi di Jakarta bergantian menjaga meja pengaduan.
"Saya minta perwakilan dari wali kota bergantian di setiap wilayah ada di sini. Dijadwal pak asisten, dijadwalkan dari jam 08.00-09.00 WIB ya," ujarnya.
Diketahui, saat Ahok memimpin, dia membuka layanan pengaduan melalui SMS warga dan membentuk tim Respons Opini Publik. Namun, jika warga tidak puas dipersilakan datang ke meja aduan yang disiapkan.
Baca Juga: Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Tetap Merangkap Kasetpres