YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun Terakhir

Aduan pelaku kepolisian ke Komnas HAM paling tinggi

Jakarta, IDN Times - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengungkapkan, aparat begitu masif membungkam kebebasan berpendapat dalam dua tahun terakhir.

Asfinawati mengatakan pada 2019 dan 2020 aparat seolah-olah  melakukan perburuan terhadap peserta aksi.

"Mengapa saya katakan perburuan, karena ada yang lagi di tempat makan, mukanya dicoreng pakai odol untuk menangkis gas air mata, kemudian diambil, dipukul, dan macam-macam. Tahun 2020, berulang bahkan lebih masif, banyak peserta aksi yang belum sampai lokasi ditangkap," ujarnya dipantau daring YouTube Kemitraan Indonesia, Rabu (9/12/2010).

1. Peserta aksi ditangkap sebelum sampai lokasi

YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun TerakhirSuasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Asfinawati mempertanyakan pelanggaran hukum apa yang dilakukan peserta aksi jika belum sampai lokasi saja sudah ditangkap.

"Jadi kalau ada framing kalau mereka melanggar hukum, bagaimana melanggar hukum, bagaimana melakukan kerusuhan, sampai lokasi saja belum," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Bentrok FPI dan Polisi, LBH Pelita Umat: Ada Pelanggaran HAM

2. Saat ini Indonesia mengulang masa sebelum 1998

YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun TerakhirIlustrasi Keterbatasan Berpendapat/Orasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia membeberkan berdasarkan data di 2019 yang mencatat ada 6.108 pelanggaran kebebasan sipil, ada pergeseran dibanding pada 1998.

"Jika pada 1998, tugas polisi mengawal agar demonstrasi berjalan sukses maka dalam dua tahun terakhir, kita nampaknya mengulang lagi masa sebelum 1998," imbuhnya.

3. Negara jadi keras untuk isu tertentu

YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun TerakhirPolisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menolah pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi tersebut berakhir ricuh (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Asfinawati memperhatikan negara menjadi keras untuk isu-isu tertentu, yaitu saat negara melakukan pembangunan seperti mega proyek, raksasa, dan terkait proyek strategis nasional.

"Jadi kita nampaknya mengulang lagi masa sebelum 1998, yaitu pembangunan ditempatkan sebagai sebuah megaproyek yang mengesampingkan, hak-hak rakyat di sektor hak milik, sosial, budaya, yang pada akhir berujung pada penangkapan karena rakyat menyampaikan kegelisahan bahwa hak direbut rakyat," bebernya.

4. Kepolisian jadi institusi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM

YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun TerakhirKapolri Jenderal Idham Aziz. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat Kepolisian merupakan institusi yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM dalam lima tahun terakhir.

Aduan tersebut tentang kinerja kepolisian seputar proses hukum yang tidak sesuai dengan prosedur, tidak profesional, kekerasan, dan kriminalisasi.

"Aduan di kepolisian semakin semakin meningkat. Tipologi aduan mencakup ketidakprofesionalan dan ketidaksesuaian prosedur penanganan laporan kepolisian, kekerasan atau penyiksaan, kebebasan berekspresi dan berpendapat, kriminalisasi bagi masyarakat yang mengeluarkan pendapat," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam seminar nasional Komnas HAM yang dipantau secara virtual, Selasa (8/12/2020)

5. Aduan institusi polisi pada 2019 meningkat

YLBHI: Aparat Masif Membungkam Kebebasan Berpendapat 2 Tahun TerakhirSuasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Aldila Muharma&Athif Aiman)

Dari data Komnas HAM, Polri menduduki peringkat pertama pelaku yang diadukan ke Komnas Ham diikuti korporasi, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah daerah.

Tercatat aduan pelaku Polri pada 2015 dengan 2.734 aduan, 2016 ada 944 aduan, kemudian 2017 ada 375 aduan, lalu 2018 ada 398 aduan, dan pada 2019 meningkat sebanyak 1.272 aduan.

"Ini memang dinamika politik kita yang makin hangat, apalagi dengan residu selepas Pilkada ini, kadang-kadang ada pemilahan-pemilahan sehingga ada praktik-praktik yang dirasakan mengganggu," imbuhnya.

Baca Juga: Polri Peringkat Pertama Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya