Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akhirnya selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Lutfi diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB.

Selama pemeriksaan, Lutfi diberondong 15 pertanyaan oleh Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, salah satu pertanyaan yang dilayangkan adalah dugaan penerimaan suap Lutfi.

“Semuanya, semuanya apa yang dia lihat kita tanyakan semuanya, termasuk kemungkinan-kemungkinan itu (dugaan menerima suap) tapi apa isinya, dia jawab apa, tidak bisa saya sampaikan,” kata Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/06/2022).

1. Lutfi ditanya seputar terbitnya persetujuan ekspor

Eks Mendag M. Lutfi usai jalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketut menjelaskan, Lutfi diperiksa dalam rangka pembuktian terhadap lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditanya terkait latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kemendag.

“Apa harga eceran rendah, ekspor, DMO, dan lain-lain, beberapa kebutuhan yang menyangkut terbitnya persetujuan ekspor (PE),” ujar Ketut.

2. Lutfi dipanggil sebagai saksi

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di