Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dirjenpas soal Sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong: Kami Welcome
Anggota Ombudsman sedang berkoordinasi dalam sidak di Lapas Cibinong Bogor. Istimewa
  • Dirjenpas Mashudi mempersilakan Ombudsman kembali melakukan sidak di Lapas Cibinong dan menyatakan pemeriksaan di berbagai wilayah terbuka untuk dilakukan.
  • Mashudi meminta sidak memperhatikan keamanan warga binaan dan stabilitas lapas, terutama karena Ombudsman sebelumnya membawa jurnalis ke dalam area pemeriksaan.
  • Sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong menemukan dugaan cluster mewah berisi lebih dari 10 rumah berfasilitas setara apartemen, terpisah dari blok hunian umum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
24 September 2026

Dirjenpas Mashudi mempersilakan Ombudsman kembali melakukan sidak ke Lapas Cibinong. Ia meminta pemeriksaan tetap memperhatikan keamanan warga binaan dan situasi lapas.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap saat sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dirjenpas Mashudi mempersilakan Ombudsman kembali melakukan inspeksi.
  • Who?
    Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Ombudsman, jurnalis yang dibawa saat sidak, serta narapidana yang diduga menghuni cluster mewah terlibat dalam situasi ini.
  • Where?
    Temuan berada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, tepatnya kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
  • When?
    Mashudi menyampaikan sikapnya pada Kamis, 24 September 2026. Waktu pelaksanaan sidak Ombudsman yang menemukan cluster tersebut per saat ini masih belum diketahui.
  • Why?
    Inspeksi dilakukan untuk mengecek fasilitas lapas yang menjadi sorotan setelah ditemukan lebih dari 10 rumah berfasilitas berstandar apartemen yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
  • How?
    Mashudi menyatakan Ombudsman dapat melakukan sidak, termasuk di wilayah lain, dengan memperhatikan keamanan warga binaan dan stabilitas lapas. Ditjenpas menyoroti kehadiran jurnalis karena kondisi lapas berbeda dari kantor pemerintahan biasa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mashudi bilang Ombudsman boleh datang lagi ke Lapas Cibinong untuk melihat tempat tahanan. Ombudsman dulu menemukan lebih dari 10 rumah mewah seperti apartemen di sana. Rumah itu diduga dipakai tahanan penting. Mashudi bilang pemeriksaan boleh, tapi harus aman. Ia juga meminta wartawan yang ikut diperhatikan karena di lapas ada banyak tahanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Keterbukaan Ditjen Pemasyarakatan terhadap inspeksi Ombudsman menunjukkan ruang pengawasan tetap tersedia, termasuk di berbagai wilayah. Sikap ini dapat mendukung pemeriksaan langsung atas fasilitas yang disorot, sambil menempatkan keamanan dan stabilitas lapas sebagai perhatian penting karena lingkungan tersebut menampung warga binaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mempersilakan Ombudsman melakukan sidak kembali ke Lapas Cibinong untuk mengecek langsung fasilitas yang menjadi sorotan. Namun, dia meminta pemeriksaan memperhatikan kondisi keamanan warga binaan.

“Tapi kalau dia mau sidak sendiri, ya, kalau ngomong ini, datang ke saya welcome aja kok. Ya, kan? Itu aja intinya,” kata Mashudi kepada IDN Times, Kamis (24/9/2026).

Mashudi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan inspeksi Ombudsman. Dia bahkan menyatakan keterbukaan bagi Ombudsman di berbagai wilayah selama pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan situasi lapas.

“Welcome! Welcome! Termasuk wilayah, semuanya welcome. Ya kan? Kalau dia bawa sendiri gak ada masalah," kata dia.

Namun, pihaknya menyoroti Ombudsman yang membawa jurnalis saat sidak dilakukan. Dia mengatakan, kondisi lapas berbeda dengan kantor pemerintahan biasa karena terdapat warga binaan di dalamnya.

Menurut Mashudi, pemeriksaan Ombudsman tetap perlu memperhatikan faktor keamanan di lapas. Dia mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan berkewajiban menjaga stabilitas selama kegiatan pemeriksaan berlangsung.

Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.

Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article