Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mempersilakan Ombudsman melakukan sidak kembali ke Lapas Cibinong untuk mengecek langsung fasilitas yang menjadi sorotan. Namun, dia meminta pemeriksaan memperhatikan kondisi keamanan warga binaan.
“Tapi kalau dia mau sidak sendiri, ya, kalau ngomong ini, datang ke saya welcome aja kok. Ya, kan? Itu aja intinya,” kata Mashudi kepada IDN Times, Kamis (24/9/2026).
Mashudi mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan inspeksi Ombudsman. Dia bahkan menyatakan keterbukaan bagi Ombudsman di berbagai wilayah selama pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan situasi lapas.
“Welcome! Welcome! Termasuk wilayah, semuanya welcome. Ya kan? Kalau dia bawa sendiri gak ada masalah," kata dia.
Namun, pihaknya menyoroti Ombudsman yang membawa jurnalis saat sidak dilakukan. Dia mengatakan, kondisi lapas berbeda dengan kantor pemerintahan biasa karena terdapat warga binaan di dalamnya.
Menurut Mashudi, pemeriksaan Ombudsman tetap perlu memperhatikan faktor keamanan di lapas. Dia mengatakan, Ditjen Pemasyarakatan berkewajiban menjaga stabilitas selama kegiatan pemeriksaan berlangsung.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
